Home / Polri

Senin, 1 Februari 2021 - 15:04 WIB

Aparat Gabungan Hentikan Aktivitas Peti

MENYUKE-Aparat Gabungan dari Polsek Menyuke dan Koramil 10 Menyuke, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Menyuke, Senin (01/02/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menyuke Iptu Dahman, Danramil Menyuke Lettu Ary diwakilkan Serda Mosses Samodera  beserta anggota Polsek dan Koramil Menyuke.

Kapolsek Menyuke Iptu Dahman ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa, kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.

“Benar, bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya ditemukan sebanyak 8 orang penambang termasuk pemilik lokasi dari 1 lubang tambang,” bebernya.

Baca juga  Tingkatkan Komunikasi Melalui Patroli Rutin

Kemudian para penambang didata beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya mengingat lokasi yang dijadikan tempat penambangan ilegal itu berada dipinggir sungai banyuke.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan dapat menyebabkan tanah longsor, untuk itu kami imbau agar aktivitas ilegal itu di hentikan,” kata Kapolsek Menyuke.

Selain merusak ekosistem lingkungan, larangan aktivitas Pertambangan emas tanpa izin itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, mineral dan batubara dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Baca juga  Polres Landak Gelar Press Release Februari 2021

“Undang-undang sudah jelas mengatur larangan keras, untuk melakukan aktifitas PETI dan akan ditindak tegas dan mendapatkan sanksi hukum,” ujar Iptu Dahman.

Ia berharap agar masyarakat juga memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal itu, sehingga tidak semata-mata memikirkan pendapatan semata namun lebih memikirkan dampaknya ke depannya.

“Saat ini kami masih terus lakukan imbauan, kami harapkan masyarakat menghentikan aktivitas PETI itu dengan mencari pekerjaan lain yang legal,” tutup Kapolsek Menyuke.

Penulis : Timotius Niko

Share :

Baca Juga

Polri

Moment Idul Fitri 2021, Binmas Polres Landak Silaturahmi ke Kantor Kemenag

Polri

Kapolsek Hadiri Giat Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Karangan

Polri

Polsek Mandor Menggelar Kegiatan Police Goes To School di SMA N 2 Mandor

Polri

Polsek Menjalin Gatur Lalin di Gereja

Polri

Puskesmas Karangan Laksanakan Lokmin Lintas Sektor P3

Polri

Kapolsek Sebangki Gelar Tatap Muka

Polri

Wakapolres: Sepanjang Januari-Februari 2023 Polres Ungkap 8 Kasus Kriminal Dan 7 Kasus Narkoba

Polri

Imbau Warga Masyarakat Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Personil Polsek Menyuke Gelar Operasi Yustisi
error: Content is protected !!