Home / Polri

Senin, 1 Februari 2021 - 15:04 WIB

Aparat Gabungan Hentikan Aktivitas Peti

MENYUKE-Aparat Gabungan dari Polsek Menyuke dan Koramil 10 Menyuke, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Menyuke, Senin (01/02/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menyuke Iptu Dahman, Danramil Menyuke Lettu Ary diwakilkan Serda Mosses Samodera  beserta anggota Polsek dan Koramil Menyuke.

Kapolsek Menyuke Iptu Dahman ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa, kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.

“Benar, bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya ditemukan sebanyak 8 orang penambang termasuk pemilik lokasi dari 1 lubang tambang,” bebernya.

Baca juga  Anggota Dengan Warga Tahlilan Bersama Untuk Almarhum Iptu. Supardi

Kemudian para penambang didata beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya mengingat lokasi yang dijadikan tempat penambangan ilegal itu berada dipinggir sungai banyuke.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan dapat menyebabkan tanah longsor, untuk itu kami imbau agar aktivitas ilegal itu di hentikan,” kata Kapolsek Menyuke.

Selain merusak ekosistem lingkungan, larangan aktivitas Pertambangan emas tanpa izin itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, mineral dan batubara dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe Cek Peralatan Damkar Milik PT. KRU Persiapan Menghadapi Karhutla

“Undang-undang sudah jelas mengatur larangan keras, untuk melakukan aktifitas PETI dan akan ditindak tegas dan mendapatkan sanksi hukum,” ujar Iptu Dahman.

Ia berharap agar masyarakat juga memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal itu, sehingga tidak semata-mata memikirkan pendapatan semata namun lebih memikirkan dampaknya ke depannya.

“Saat ini kami masih terus lakukan imbauan, kami harapkan masyarakat menghentikan aktivitas PETI itu dengan mencari pekerjaan lain yang legal,” tutup Kapolsek Menyuke.

Penulis : Timotius Niko

Share :

Baca Juga

Polri

Forkopimcam Hadiri Pelantikan Kadus Desa Nangka

Polri

Saat Patroli Ini Yang Dilakukan Anggota Polsek Sebangki

Polri

Pimpin Apel Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru, Ini Pesan Kapolsek Air Besar

Polri

Jalin Silaturahmi Patmor Sat Sabhara Patroli Dialogis Sambangi Pos Satpol PP di rumah Dinas Wakil Bupati Landak

Polri

Curi Motor di Menjalin: Joni Warga Kecamatan Sompak diamankan Polisi

Polri

Bripka Adri Berpesan Kepada Warganya Apabila Hendak Berladang Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Polri

Awasi Pesta Demokrasi, 78 Orang Pengawas TPS Jelimpo Dilantik.

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Musrenbang Desa Karangan
error: Content is protected !!