Jajaran pers di Kabupaten Landak berfoto bersama dengan Kajari Landak dan beberapa anggota Jaksa di Cafe Jaksa, Selasa (16/O3/21).
NGABANG, LANDAKNEWS – Kepala Kejaksanaan Negeri Landak, Sukamto yang baru bertugas di Landak mengundang awak media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) dalam sesi coffe morning, di Cafe Jaksa, Selasa (16/O3/21).
Dalam pertemuan tersebut, selain memperkenalkan diri sebagai Kajari yang baru beserta beberapa anggota jaksa yang baru. Sukamto juga menjelaskan beberapa hal terkait tupoksi institusinya dalam penegakkan hukum di wilayah kabupaten Landak.
Dalam hal penegakkan hukum, Sukamto menekankan pentingnya peran media massa, khususnya para wartawan dalam menyebarkan informasi kepada khalayak terkait kinerja Kejaksaan.
“Peran media sangat penting agar masyarakat mengetahui apa yang telah dan sedang kita lakukan terkait dengan upaya penegakkan hukum,” papar pria kelahiran Klaten Jawa Tengah.
Melalui sinergisitas yang baik, antara kejaksaan dan organisasi IWO yang menaungi wartawan di Landak, Ia berharap penegakkan hukum, khususnya tindak pidana korupsi dapat ditekan, sehingga kerugian negara dapat ditekan sekecil mungkin.
“Mohon kehadiran saya di Landak, diterima dengan segala kekurangan mohon disampaikan. Yang namanya dari tempat berbeda, Bandung, Palembang, Kaltim, sampai ke Penajam Pasir Utara, tempat Ibu Kota baru saya pernah tugas disana. Untuk Kalbar baru kali ini tempatnya di Ngabang Kabupaten Landak,” katanya.
Sukamto sangat senang sekali para media sangat wellcome, melalaui Kasi Intel, sehingga pertemuan pada pagi ini bisa terlaksana.
Sukamto juga menegaskan pers sangat berarti bagi penegakan hukum, karena salah satu yang menyampikan informasi adalah pers. Tanpa pers pihaknya tidak ada artinya apa-apa. “Bekerka sekuat apapun, berhasil apapun namun tidak ada informasi dari pada pers tida ada artinya apa-apa,” tegasnya.
Ketua IWO, L. Sahat Tinambunan sangat mengapresiasi upaya Kajari Landak, Sukamto yang berupaya menjalin kerjasama dalam hal berbagi informasi terkait penanganan hukum di kabupaten Landak.
Dalam pertemuan tersebut dibahas juga beberapa hal termasuk kasus yang diduga merugikan negara, seperti Kawasan Industri Mandor (KIM), Kinerja Perusda Landak Barajaki, Penyimpangan ADD, serta hal lainnya. (Hrn/R)












