Home / Politik

Kamis, 1 April 2021 - 07:54 WIB

Demokrat KLB Ditolak, Markas di Rawamangun Tetap Bersolek

JAKARTA – Markas Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, tampak sibuk dengan aktivitas pekerja bangunan.

Gedung empat lantai bernomor 712 ini memang sedang berbenah. Beberapa tukang tampak sibuk mengelas, memasang, dan mengecat bagian dalam gedung yang memang sudah tampak tak terurus.

Tak tampak satu pun simpatisan atau politikus yang sebelumnya gencar menyuarakan KLB di area gedung yang kabarnya sudah tak ditempati sejak 2016 itu.

Salah satu tukang, Fadhil (36), mengaku tak tahu peruntukan gedung ini pasca-renovasi. Sebab, dirinya hanya menerima perintah untuk merombak dan mempercantik gedung.

“Ya enggak tahu. Pokoknya ya dibayar buat rombak, benahi. Cat sana-sini, ganti plafon, ya itu aja,” kata dia, di area Gedung, Rabu (31/3).

Halaman gedung sendiri masih tampak berantakan. Puing kayu tripleks, pecahan bata, hingga besi bekas tampak teronggok di sekitar gedung.

Nuansa biru khas Demokrat terlihat mendominasi area gedung. Satu stiker berlambang Partai Demokrat yang sudah usang dan robek separuhnya menempel di tempat jaga satpam. Selebihnya, tak ada simbol Demokrat yang eksplisit di area gedung.

Baca juga  Sudah Tiga Negara Alami Krisis Pemerintahan, Anis Matta: Indonesia Butuh Kelompok Elit Baru yang Punya Cita-Cita Besar

“Banyak yang bilang sih ini memang buat Demokrat, tapi katanya juga buat kafe. Saya enggak tahu lah, yang penting kerjaan beres saja,” lanjut Fadhil.

Keberadaan calon markas ini yang merupakan bekas kantor DPP Partai Demokrat sendiri diketahui berdasarkan keterangan inisiator KLB, Darmizal.

“Tempat yang bersejarah bagi Partai Demokrat dan tentu saja bagi bangsa Indonesia,” ujar Darmizal dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).

Pemerintah sendiri melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah menolak pengajuan kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko itu, Rabu (31/3).

Ia juga menutup pintu bagi potensi permohonan kepengurusan berikutnya dari kubu yang sama. Pemerintah mempersilakan kubu Moeldoko untuk menempuuh jalur pengadilan.

 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jabar Asep Wahyuwijaya menilai keputusan Menkumham itu menandakan tidak ada intervensi pemerintah dalam persoalan dualisme di internal partai.

Baca juga  Dandim 1210/Landak Perintahkan Seluruh Babinsa Dampingin Setiap Proses MBG

Infografis Sejarah Demokrat Berdiri hingga TerbelahInfografis Sejarah Demokrat Berdiri hingga Terbelah. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

“Terima kasih juga kepada pemerintah yang telah bekerja dengan jeli dan teliti serta sesuai dengan kaidah hukum yang ada hingga akhirnya menolak hasil permufakatan jahat para begal politik yang berkumpul di Deli Serdang,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4).

Usai penolakan itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kubu KLB Saiful Huda menyebut pihaknya berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Demikian juga ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN,” kata dia, Rabu (31/3). (CNNI)

Share :

Baca Juga

Politik

Belum Ada Meyakinkan untuk Dipilih

Politik

Partai Gerindra Berikan Surat Rekomendasi Kepada Pasangan HEVI

Politik

Jokowi Beber Nama-nama Berpotensi Dampingi Ganjar di Pilpres 2024

Politik

Ganjar Tanggapi Kabar Demokrat Gabung Koalisi Prabowo: Biasa Saja

Politik

Partai Nasdem Daftar 40 Bacalegnya di KPU Landak

Politik

6 Tokoh Disebut King Maker Pilpres 2024, Jokowi Hingga SBY

Politik

Partai Gelora Yakin Peluang Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19 Terbuka Luas

Politik

Masa Jabatan DPR Periode 2019-2024 Berakhir, 3 RUU Penting Masih Terabaikan
error: Content is protected !!