Home / Polri

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:53 WIB

Rumah Terbakar, Saat Ditinggal Pergi

MENYUKE (LANDAK NEWS)  – Anggota piket Fungsi dan Anggota Sabhara Polsek Menyuke mendatangi tempat Kejadian kebakaran pada hari Selasa (04/05/21), sekitar pukul 17.00 Wib di rumah warga bernama Supriyadi Pasen (suami) dan Heni Suharni (Istri) di jalan Madri Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Bangunan rumah korban yang mengalami kebakaran memiliki 1 lantai ukuran 6 m x 8 m, bangunan semi permanen, dengan lantai papan,dinding semen dan atap seng dengan bentuk rumah panggung.

Kanit Reskrim Aipda Yessy Hananto menjelaskan Adapun kronologis kejadian kebakaran hari ini Selasa Tanggal 4 Mei 2021 sekira Pukul : 16.00 Wib korban atas nama. Heni Suharni (istri) memasak nasi dengan menggunakan ricecooker kemudian ditinggal pergi ke Dusun Betung bersama suami nya Supriyadi Pasen untuk memasang parabola, sedangkan posisi ricecooker masih tetap masak dan rumah dalam keadaan kosong.

Saksi mata  Argi Yohendi Tio sedang mancing di Aungai Menyuke belakang rumah korban.

Sekira pukul 17.00 wib saksi lainnya Erma sedang memasak didapur dan melihat api dari jendela rumah korban sudah membesar dan langsung teriak-teriak minta tolong warga sekitar, kemudian datang saksi lainya Heri Susanto dan Argi Yuhendi Tio membantu memadamkan api yang sudah membesar di ruang tengah, akan tetapi saksi tidak mampu memadamkannya dan meminta bantu warga sekitar, untuk memadamkan api namun api tidak bisa di padamkan dan tetap membesar dan menghanguskan rumah warga tersebut.

Baca juga  Personil Polsek dan Koramil Menyuke Melakukan Pengamanan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Akibat dari kejadian kebakaran tersebut tidak ada menimbulkan korban jiwa dan kejadian tersebut terjadi di sore hari dengan cuaca hujan gerimis, Sumber api di duga berasal dari ruangan tengah, yang di duga konsleting aliran listrik, Barang barang milik korban tidak ada yang bisa di selamatkan pada saat kejadian kebakaran, Akibat kejadian kebakaran korban mengalami kerugian di perkirakan kurang Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan Api dapat di padamkan pada pukul 18.30 wib.

Ketempat terpisah saat di konfirmasi Kapolsek Menyuke Iptu Dahman menjelaskan Personil Polsek Menyuke akan terus menghimbau kepada warga Agar selalu untuk mengantisifasi musibah kebakaran baik kebakaran di rumah pemukiman penduduk dan di hutan mau pun lahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Ngarak Sambangi SD Negeri 1 Ngarak Desa Ngarak Kecamatan Mandor

Tindakan yang di lakukan oleh Personil Polsek Menyuke di antaranya adalah mendatangi tempat kejadian Kebakaran, mengamankan tempat kebakaran,mendata identitas korban, saksi-saksi dan kronologis kejadian kebakaran, melakukan olah tempat kejadian kebakaran, Dokumentasi Kegiatan, mengamakan barang bukti berupa potongan kayu yg terbakar, kepingan atap seng rumah dan tabung gas ukuran 3 kilo gram dan memasang police line.

Lebih lanjut Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Menambahkan “dengan kejadian ini kita berharap agar warga masyarakat di Kecamatan Menyuke khusus di Desa Darit lebih waspada dan hati-hati, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolsek.

Penulis : Timotius Niko.

Share :

Baca Juga

Polri

Apel Pagi Polsek Mandor, Kapolsek Tanamkan Disiplin Anggota

Polri

Beri Rasa Aman Pada Pelajar

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri HUT PGRI Ke 74 Di Kecamatan Mandor

Polri

Dua Personil Polsek Sengah Temila Amankan Jalannya Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako BSPS Periode Januari – Maret 2022

Polri

Forkopimda dan Calon Anggota Legislatif Kabupaten Landak Dukung Pemilu Yang Aman, Damai, dan Berintegritas

Polri

Ahie Berkomunikasi Dengan Dian Warga Kayuara

Polri

Polisi Bagikan Takjil Kepada Warga Menjelang Buka Puasa

Polri

Dit Intelkam Polda Kalbar Supervisi Pelayanan SKCK Polsek Sengah Temila
error: Content is protected !!