Home / Polri

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:53 WIB

Rumah Terbakar, Saat Ditinggal Pergi

MENYUKE (LANDAK NEWS)  – Anggota piket Fungsi dan Anggota Sabhara Polsek Menyuke mendatangi tempat Kejadian kebakaran pada hari Selasa (04/05/21), sekitar pukul 17.00 Wib di rumah warga bernama Supriyadi Pasen (suami) dan Heni Suharni (Istri) di jalan Madri Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Bangunan rumah korban yang mengalami kebakaran memiliki 1 lantai ukuran 6 m x 8 m, bangunan semi permanen, dengan lantai papan,dinding semen dan atap seng dengan bentuk rumah panggung.

Kanit Reskrim Aipda Yessy Hananto menjelaskan Adapun kronologis kejadian kebakaran hari ini Selasa Tanggal 4 Mei 2021 sekira Pukul : 16.00 Wib korban atas nama. Heni Suharni (istri) memasak nasi dengan menggunakan ricecooker kemudian ditinggal pergi ke Dusun Betung bersama suami nya Supriyadi Pasen untuk memasang parabola, sedangkan posisi ricecooker masih tetap masak dan rumah dalam keadaan kosong.

Saksi mata  Argi Yohendi Tio sedang mancing di Aungai Menyuke belakang rumah korban.

Sekira pukul 17.00 wib saksi lainnya Erma sedang memasak didapur dan melihat api dari jendela rumah korban sudah membesar dan langsung teriak-teriak minta tolong warga sekitar, kemudian datang saksi lainya Heri Susanto dan Argi Yuhendi Tio membantu memadamkan api yang sudah membesar di ruang tengah, akan tetapi saksi tidak mampu memadamkannya dan meminta bantu warga sekitar, untuk memadamkan api namun api tidak bisa di padamkan dan tetap membesar dan menghanguskan rumah warga tersebut.

Baca juga  Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Tiga Korban Mengalami Luka Berat

Akibat dari kejadian kebakaran tersebut tidak ada menimbulkan korban jiwa dan kejadian tersebut terjadi di sore hari dengan cuaca hujan gerimis, Sumber api di duga berasal dari ruangan tengah, yang di duga konsleting aliran listrik, Barang barang milik korban tidak ada yang bisa di selamatkan pada saat kejadian kebakaran, Akibat kejadian kebakaran korban mengalami kerugian di perkirakan kurang Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan Api dapat di padamkan pada pukul 18.30 wib.

Ketempat terpisah saat di konfirmasi Kapolsek Menyuke Iptu Dahman menjelaskan Personil Polsek Menyuke akan terus menghimbau kepada warga Agar selalu untuk mengantisifasi musibah kebakaran baik kebakaran di rumah pemukiman penduduk dan di hutan mau pun lahan.

Baca juga  Chuper : Saya Akan Membantu Keamanan Dilingkungan Saya

Tindakan yang di lakukan oleh Personil Polsek Menyuke di antaranya adalah mendatangi tempat kejadian Kebakaran, mengamankan tempat kebakaran,mendata identitas korban, saksi-saksi dan kronologis kejadian kebakaran, melakukan olah tempat kejadian kebakaran, Dokumentasi Kegiatan, mengamakan barang bukti berupa potongan kayu yg terbakar, kepingan atap seng rumah dan tabung gas ukuran 3 kilo gram dan memasang police line.

Lebih lanjut Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Menambahkan “dengan kejadian ini kita berharap agar warga masyarakat di Kecamatan Menyuke khusus di Desa Darit lebih waspada dan hati-hati, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolsek.

Penulis : Timotius Niko.

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Pleno Pilkada,Kapolsek Bersama Anggota Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis

Polri

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Mandor Sampaikan Arahannya Tentang Tidak Snggap Remeh Virus Corona

Polri

Kapolsek Ngabang Sebut Siswa Pelaku Pembullyan Bisa Dipidana, Jadi STOP!! Lakukan Pembullyan

Polri

Kapolsek Sebangki Laksanakan Patroli Air

Polri

Polsek Mempawah Hulu Berhasil Amankan Sajam Saat gelar Operasi Pekat

Polri

Polsek Kuala Behe Salurkan Bantuan Beras Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Polri

Musim Hujan Bhabinkamtibmas Tetap Tingkatkan Sosialisasi Karhutla

Polri

Karyawan PT PAS di Dusun Andong Desa Sungai Lubang Jalani Vaksinasi Covid-19
error: Content is protected !!