MANDOR – Kapolsek Mandor IPTU Hengki Gunawan menghadiri kegiatan rapat koordinasi Forkopimca Kecamatan Mandor di ruang Kantor Camat Mandor, pada Selasa siang (11/5/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mandor, Danramil Mandor dan Kepala Puskesmas Mandor guna membahas tentang pelaksanaan kegiatan sholat Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Mandor.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Landak No. 400/330/PemKesra/2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat Pendemi Covid.
“Kami akan selalu siap mendukung program Pemerintah dan saya sudah melakukan ploting personil guna melakukan pengamanan baik idul fitri 1442 H maupun ibadah misa Kenaikan Isa Almasih di berberapa Masjid dan Gereja yang ada di wilayah Kecamatan Mandor,” ucapnya.
Selain itu Kapolsek juga menegaskan pada seluruh personilnya untuk tidak segan-segan menegur umat maupun jemaah yang akan beribadah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami dari Polsek Mandor akan terus berkerjasama baik dengan pihak Kecamatan, Koramil maupun Puskesmas Mandor untuk bersama – sama mengimbau dan melakukan penegakan prokes pada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid 19 ini,”pungkasnya.
Penulis : Aleksander














