Home / Parlementaria

Senin, 5 Juli 2021 - 15:21 WIB

Bupati Landak Sampaikan 3 Raperda Inisiatif Eksekutif Kepada DPRD Kabupaten Landak

LANDAK – Rapat Paripurna ke-9 masa sidang lll tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian 3 Raperda Inisiatif Eksekutif oleh Bupati Landak

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, Lamri dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, dan OPD Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun Virtual. Senin (05/07/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan dilakukannya rapat Paripurna kali ini yaitu mendengarkan 3 pidato penyampaian Inisiatif Eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak yang pertama yaitu : 1. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah.
2. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 6 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet.
3. Perusahaan umum daerah air minum Tirta landak.

Baca juga  Segini Modal Asing yang Keluar dari RI Setelah Trump Menang Pilpres AS

“Untuk besok jadwalnya pandangan umum fraksi-fraksi menanggapi penyampaian 3 pidato yang disampaikan hari ini, harapannya ini bisa tepat waktu kita bahas dan nanti akan dibahas oleh alat kelengkapan di DPRD Landak dengan Tim Eksekutif sehingga kita harapkan raperda ini bisa disahkan bersama dan dilaksanakan. Ini juga merupakan sarana untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah APBD di Kabupaten Landak,” papar Heri Saman.

Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa “terkait dengan Raperda yang disampaikan tadi yaitu nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah dan nomor 6 tahun 2011 tentang sarang burung walet, sistemnya ini kalo bisa sudah menyesuaikan apalagi diantara pajak itu, kalo saat ini saja musim pandemi Covid-19 salah satu contoh ada 11 pajak yang dipungut, kalau saya lihat tadi pertama di pajak hiburan termasuk juga sistemnya harus perlu dievaluasi, kalo hiburan masa pandemi saat ini jam 8-9 sudah PPKM, jadi kondisi dalam pandemi ini ya hiburan banyak yang bangkrut,” ungkap Wakil Bupati Landak.

Baca juga  Danramil 09/ Sengah Temila Serahkan Bantuan Kepada Poktan Kakuraya

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Setujui Dua Raperda Strategis Usulan Eksekutif

Parlementaria

Menghadiri Apel Siaga Bencana Kesiapan Menghadapi Bencana Alam Diwilayah Landak, Ketua DPRD : Tetap Waspada Sampai Akhir Tahun ini

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Thunder Rock Music Festival Present

Parlementaria

Meski Landak Zona Kuning, Ketua DPRD Kabupaten Landak Imbau Masyarakat Tidak Lalai Protokol Kesehatan

Parlementaria

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2022

Parlementaria

Heri Saman Pimpin Rapat Pembentukkan Panitia Naik Dango Ke-XXVIII Kabupaten Landak Tahun 2023

Parlementaria

Tokk..!!! DPRD Kabupaten Landak Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD Tahun Anggaran 2023

Parlementaria

DPRD Landak Terima Kunjungan dari CU BAHARTA Bahas Perekonomian Khususnya Di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!