Home / Parlementaria

Senin, 5 Juli 2021 - 15:21 WIB

Bupati Landak Sampaikan 3 Raperda Inisiatif Eksekutif Kepada DPRD Kabupaten Landak

LANDAK – Rapat Paripurna ke-9 masa sidang lll tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian 3 Raperda Inisiatif Eksekutif oleh Bupati Landak

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, Lamri dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, dan OPD Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun Virtual. Senin (05/07/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan dilakukannya rapat Paripurna kali ini yaitu mendengarkan 3 pidato penyampaian Inisiatif Eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak yang pertama yaitu : 1. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah.
2. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 6 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet.
3. Perusahaan umum daerah air minum Tirta landak.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Masa Bakti 2022-2028

“Untuk besok jadwalnya pandangan umum fraksi-fraksi menanggapi penyampaian 3 pidato yang disampaikan hari ini, harapannya ini bisa tepat waktu kita bahas dan nanti akan dibahas oleh alat kelengkapan di DPRD Landak dengan Tim Eksekutif sehingga kita harapkan raperda ini bisa disahkan bersama dan dilaksanakan. Ini juga merupakan sarana untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah APBD di Kabupaten Landak,” papar Heri Saman.

Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa “terkait dengan Raperda yang disampaikan tadi yaitu nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah dan nomor 6 tahun 2011 tentang sarang burung walet, sistemnya ini kalo bisa sudah menyesuaikan apalagi diantara pajak itu, kalo saat ini saja musim pandemi Covid-19 salah satu contoh ada 11 pajak yang dipungut, kalau saya lihat tadi pertama di pajak hiburan termasuk juga sistemnya harus perlu dievaluasi, kalo hiburan masa pandemi saat ini jam 8-9 sudah PPKM, jadi kondisi dalam pandemi ini ya hiburan banyak yang bangkrut,” ungkap Wakil Bupati Landak.

Baca juga  DPRD Landak Menerima Audiensi Aspirasi GTT Honor BOS Landak Dalam Rangka Penerimaan Seleksi PPPK Tahun 2023

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

BANGGAR DPRD Landak dan TAPD Gelar Rapat Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Tanggapi Pidato KUA-PPAS 2025, Tekankan Penyesuaian dengan Visi Misi Daerah

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan IAKMI Pengurus Cabang Kabupaten Landak Masa Bhakti 2022-2025

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Terima Kunjungan Kreasi Dari Paud Mantoada

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Ke DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen E-Sports Offline Mobile Legends Spesial Hari Kemerdekaan Ke-78 di Darit Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Penutupan Lomba Dalam Memperingati HUT RI ke-77 di Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo
error: Content is protected !!