Home / Parlementaria

Senin, 5 Juli 2021 - 15:21 WIB

Bupati Landak Sampaikan 3 Raperda Inisiatif Eksekutif Kepada DPRD Kabupaten Landak

LANDAK – Rapat Paripurna ke-9 masa sidang lll tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian 3 Raperda Inisiatif Eksekutif oleh Bupati Landak

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, Lamri dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, dan OPD Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun Virtual. Senin (05/07/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan dilakukannya rapat Paripurna kali ini yaitu mendengarkan 3 pidato penyampaian Inisiatif Eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak yang pertama yaitu : 1. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah.
2. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 6 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet.
3. Perusahaan umum daerah air minum Tirta landak.

Baca juga  Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Idul Adha Cup 2023 di Dusun Singaraja, Desa Tenguwe, Kecamatan Air Besar

“Untuk besok jadwalnya pandangan umum fraksi-fraksi menanggapi penyampaian 3 pidato yang disampaikan hari ini, harapannya ini bisa tepat waktu kita bahas dan nanti akan dibahas oleh alat kelengkapan di DPRD Landak dengan Tim Eksekutif sehingga kita harapkan raperda ini bisa disahkan bersama dan dilaksanakan. Ini juga merupakan sarana untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah APBD di Kabupaten Landak,” papar Heri Saman.

Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa “terkait dengan Raperda yang disampaikan tadi yaitu nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah dan nomor 6 tahun 2011 tentang sarang burung walet, sistemnya ini kalo bisa sudah menyesuaikan apalagi diantara pajak itu, kalo saat ini saja musim pandemi Covid-19 salah satu contoh ada 11 pajak yang dipungut, kalau saya lihat tadi pertama di pajak hiburan termasuk juga sistemnya harus perlu dievaluasi, kalo hiburan masa pandemi saat ini jam 8-9 sudah PPKM, jadi kondisi dalam pandemi ini ya hiburan banyak yang bangkrut,” ungkap Wakil Bupati Landak.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Landak Lakukan Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Kunker di Kecamatan Jelimpo, Komisi C DPRD Kabupaten Landak Minta Pembangunan Puskewsmas Dipercepat

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Raker Bersama Empat Dinas, Bahas Rencana Kerja dan Anggaran

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri MUSKERDA I Partai Perindo Kab. Landak

Parlementaria

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Sambut Rombongan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja di Kalteng

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Hadiri Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kab. Landak Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Moral yang Bermartabat

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Kunker Ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat
error: Content is protected !!