Home / Kab Landak

Senin, 19 Juli 2021 - 17:40 WIB

Kajari Landak Lakukan Pemusnahan BB Kasus Selama Satu Tahun

* Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 Tahun
Ngabang – Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto, didampinggi
Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dan Kapolres Landak AKPB Ade Kuncoro melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Kepala Rutan Kelas 2B Kabupaten Landak yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Landak. Senin (19/07/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak Sukamto menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini merupakan barang bukti tindak pidana dalam kurun waktu satu tahun dan merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tahun, dengan barang bukti yang dimusnahkan yakni senjata tajam, narkotika jenis shabu dan extacy, serta handphone.

Baca juga  BERITA FOTO: Berhati-Hati Ketika Melintas di Jalan Depan Kantor Bupati Landak

“Kasus yang paling tinggi di Kabupaten Landak yang pertama pencurian dan yang kedua narkotika, ini sudah ingkrahnya perkara dan segera dieksekusi serta mengurangi beban dari pada barang bukti yang tersimpan ditempat barang bukti sehingga tidak lagi ada penumpukan barang bukti,” ungkap Sukamto.

Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kejahatan seperti pencurian dan narkotika masih terjadi di Kabupaten Landak dalam kurun waktu satu tahun perkara, dan berharap angka kasus tersebut dapat terus menurun.

Baca juga  Sekjen PBB Serukan Langkah untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

“Salah satu yang menjadi keprihatinan kita adalah masalah narkoba, semoga tahun depan bisa berkurang jumlah kasus yang terjadi di kabupaten Landak dan ini akhir dari rangkaian proses hokum yang dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian. Semoga dengan pemusnahan barang bukti ini angka kriminalitas di Kabupaten Landak bisa menurun,” terang Karolin. (One)

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Rapat Pleno PCNU Landak Kubu M. Faisol Illegal

Kab Landak

Karolin Laksanakan Baksos Sunatan Massal Dan Vaksinasi Booster

Kab Landak

K.H. Luqmanul Qosim Kembali Pimpin MUI Landak Periode 2025-2030

Kab Landak

PMI Kabupaten Landak Tanam 500 Pohon, Karolin : Merawat Bumi Bagian Dari Merawat Kemerdekaan Indonesia

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak dan IWO Landak Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Kab Landak

Badan Bantuan Hukum PDI P Landak, Dilaporkan Akun Tiktok@Landak Undercover ke Polres Landak

Kab Landak

Peresmian Unika St. Agustinus Hippo, Karolin : Dunia Pendidikan Di Landak Semakin Maju

Kab Landak

Kepala Dinas Pertanian Landak: Ibu Karolin Selalu Berjuang Untuk Petani
error: Content is protected !!