Home / Internasional

Jumat, 13 Agustus 2021 - 07:51 WIB

Depkes AS Wajibkan Vaksin bagi 25.000 Nakes

Departemen Kesehatan AS akan mewajibkan petugas medis untuk divaksinasi (foto: ilustrasi).

VOA – Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (Health and Human Services-HHS) mengatakan Kamis (12/8) bahwa mereka akan mengharuskan lebih dari 25.000 pekerja medis agar divaksinasi COVID-19.

Lebih dari 80.000 orang bekerja untuk HHS. Mereka yang tidak diharuskan vaksinasi masih harus membuktikan bahwa mereka sudah divaksinasi atau melakukan tes secara rutin. Mereka yang menolak vaksin dengan alasan agama atau alasan medis dapat dibebaskan dari mandat itu.

Pengumuman itu muncul ketika Departemen Urusan Veteran baru-baru ini mengharuskan vaksin bagi petugas medisnya. Departemen Pertahanan juga berencana mengharuskan vaksin bagi tentara.[ka/jm]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Internasional

Rencanakan Bunuh Dubes Myanmar untuk PBB, 2 Pria Myanmar Ditangkap di AS

Internasional

Greenpeace Indonesia: Tiga Fokus Isu Perubahan Iklim Jokowi Baik, Tapi Kontraproduktif

Internasional

Di Depan Biden, Prabowo: Amerika Serikat Adalah Teman yang Sangat Baik

Internasional

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik dari Kapal Selam

Internasional

Blinken Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Indonesia pada Proposal Gencatan Senjata

Internasional

Pesawat Jatuh ke Laut Yunani, Satu Warga Indonesia Tewas

Internasional

Jokowi: Putin Belum Putuskan akan Hadiri KTT G20

Internasional

Kebakaran Hutan di AS Meluas
error: Content is protected !!