Home / Politik

Rabu, 8 September 2021 - 21:21 WIB

Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Anis Matta : Korban Berhak Atas Keselamatan Nyawa Mereka

JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari, yang menyebabkan jatuhnya korban tewas setidaknya sebanyak 41 orang dan 73 narapidana (napi) mengalami luka-luka.

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut sangat memilukan hati.

“Kebakaran yang menimbulkan jatuhnya banyak korban luka dan tewas di Lapas Kelas I Tangerang adalah peristiwa yang memilukan,” kata Anis Matta dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (8/5/2021).

Menurut Anis Matta, Partai Gelora sangat berduka dengan kebakaran tersebut, meskipun yang menjadi korban adalah para narapidana. Tetapi hal ini menyangkut sisi kemanusiaan, dan para korban berhak atas keselamatan nyawa mereka.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Rembuk Stunting dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Landak

“Kita turut menyampaikan duka cita kepada keluarga para korban. Walaupun berstatus sebagai narapadina, para korban berhak atas keselamatan nyawa mereka,” katanya.

Anis Matta meminta pemerintah melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, termasuk bagaimana proses evakuasi yang dilakukan hingga menyebabkan jumlah korban yang tewas cukup banyak.

“Pemerintah perlu memeriksa dengan teliti penyebab kebakaran dan mekanisme evakuasi agar tidak terjadi peristiwa yang sama di kemudian hari,” tandas Anis Matta.

Seperti diketahui, sebanyak 41 orang tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.  Dari 41 korban yang tewas, 39 orang merupakan WNI dan dua korban lain merupakan WNA Portugal dan Afrika Selatan. Mereka merupakan napi kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

Baca juga  Siap-siap, Penyaluran LPG 3 Kg Berbasis Orang Berlaku Mulai 2027

Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB, dan api baru bisa dipadamkan 1,5 jam   kemudian, setelah kedatangan 12 unit mobil pemadaman kebakaran. Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang. (R)

Share :

Baca Juga

Politik

Dinilai Diskriminatif, PSI Akan Gugat UU Pemilu Terkait Verifikasi Partai Politik

Politik

Anggota DPR RI Komisi II Cornelis Ucapkan Selamat Kepada Kapolri

Politik

Cornelis Laksanakan Vaksinasi COVID-19 Yang Kedua

Politik

PKS Kumpulkan Seluruh Calon Kepala Daerah

Politik

Orasi Kebangsaan Anis Matta: Ada Lima Fitur sebagai indikator  dalam Mencetak Pemimpin Berkualitas

Politik

Anis Matta Gelorakan Cinta Ribuan Massa di Parepare, Siap Bawa Indonesia Jadi Superpower Baru

Politik

Fahri Hamzah: Biaya Politik Mahal Awal Mula Korupsi dan Rusaknya Demokrasi

Politik

Ucapan Terima Kasih dan “Ledekan” Hasto ke Ganjar-Mahfud dalam Sidang Doktornya
error: Content is protected !!