Home / Politik

Rabu, 8 September 2021 - 21:21 WIB

Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Anis Matta : Korban Berhak Atas Keselamatan Nyawa Mereka

JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari, yang menyebabkan jatuhnya korban tewas setidaknya sebanyak 41 orang dan 73 narapidana (napi) mengalami luka-luka.

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut sangat memilukan hati.

“Kebakaran yang menimbulkan jatuhnya banyak korban luka dan tewas di Lapas Kelas I Tangerang adalah peristiwa yang memilukan,” kata Anis Matta dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (8/5/2021).

Menurut Anis Matta, Partai Gelora sangat berduka dengan kebakaran tersebut, meskipun yang menjadi korban adalah para narapidana. Tetapi hal ini menyangkut sisi kemanusiaan, dan para korban berhak atas keselamatan nyawa mereka.

Baca juga  Banjir Genangi Jalan Raya Darit - Bengkayang, Anggota Polsek Menyuke Pantau Langsung Kondisi Banjir

“Kita turut menyampaikan duka cita kepada keluarga para korban. Walaupun berstatus sebagai narapadina, para korban berhak atas keselamatan nyawa mereka,” katanya.

Anis Matta meminta pemerintah melakukan penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, termasuk bagaimana proses evakuasi yang dilakukan hingga menyebabkan jumlah korban yang tewas cukup banyak.

“Pemerintah perlu memeriksa dengan teliti penyebab kebakaran dan mekanisme evakuasi agar tidak terjadi peristiwa yang sama di kemudian hari,” tandas Anis Matta.

Seperti diketahui, sebanyak 41 orang tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.  Dari 41 korban yang tewas, 39 orang merupakan WNI dan dua korban lain merupakan WNA Portugal dan Afrika Selatan. Mereka merupakan napi kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

Baca juga  KLASEMEN SEMENTARA PEROLEHAN MEDALI PORPROV XIII KALBAR

Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB, dan api baru bisa dipadamkan 1,5 jam   kemudian, setelah kedatangan 12 unit mobil pemadaman kebakaran. Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang. (R)

Share :

Baca Juga

Politik

Ongkok ’Kuda Hitam’ Pilkada Landak 2024

Politik

Partai Nasdem Daftar 40 Bacalegnya di KPU Landak

Politik

Kandidat Wapres Pendamping Ganjar Mengerucut Pada 2 Nama?

Politik

KPU Diminta Tegas Soal Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

Politik

KPU Kabupaten Landak Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024

Politik

Karolin Laksanakan Konsolidasi Kader PDI Perjuangan DPC Landak

Politik

Anis Matta Pimpin Napak Tilas Perjalanan Darat ke Jatim, Jateng dan DIY

Politik

Sandiaga Tunggu Prabowo Legowo Soal Anies, Gerindra: Keputusan di Tangan Sandi
error: Content is protected !!