Home / Pemda Landak

Sabtu, 8 Januari 2022 - 20:29 WIB

Bupati Landak Terima Laporan Pemeriksaan Oleh BPK RI Belanja Daerah 2021

LANDAK – Bupati Landak dan Ketua DPRD Kabupaten Landak bersama Bupati Mempawah, Bupati Sambas, Wakil Bupati Ketapang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, dan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi yang bertempat di aula utama BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, kamis (06/01/22).

Penyerahan ini merupakan bagian pertanggungjawaban BPK, sebagaimana amanat Pasal 23 E ayat (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca juga  Relawan BLANGKON Siap Menangkan Karolin - Gidot

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat memberikan sambutannya bahwa BPK RI sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara dan mandiri, juga telah memfasilitasi untuk mendorong penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

“Kami Pemerintah Kabupaten Landak bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Sambas dan Ketapang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Hal ini sesuai dengan perkembangan zaman serta sesuai dengan tuntutan publik akan tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah saat ini,” ucap Karolin.

Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, 60 hari sesudah LHP diterima, rekomendasi atas temuan BPK harus ditindaklanjuti. Tindak lanjut tersebut agar dimasukan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Pemantauan Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan untuk Semester II Tahun 2021 yaitu untuk Kabupaten Landak 96,92%, Kabupaten Sambas 91,77%, Kabupaten Mempawah 87,08%, dan Kabupaten Ketapang 73,15%.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Peduli Kondisi Sosial Masyarakat

“Pemerintah Kabupaten Landak telah melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan, dengan mengoptimalkan peran aktif organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Landak. Selama ini Kabupaten Landak telah mencapai 97 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” terang karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kabupaten Landak Berangkatkan Tiga Jemaah Haji

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak hadiri acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Ngabang Kelas II Menjadi Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus

Pemda Landak

Yang Kesebelas Kalinya, Saroha Landak Berikan Santunan Anak Yatim

Pemda Landak

Sekda Landak Menghadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Resmikan Kegiatan Pamsimas 2022 Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin

Pemda Landak

Hadiri Sosialisasi dan Akuisisi QRIS, Pj. Bupati Landak Harap Mampu Majukan UMKM di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Landak Bersholawat Bersama Ustadz Lahzami As’ad Usman Menggema di Masjid Jami’ Keraton Ismahayana

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Lepas Kafillah Kabupaten Landak Pada MTQ XXXI Di Kabupaten Sanggau
error: Content is protected !!