Ngabang (Landak News) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman didampinggi beberapa ormas Dayak.
Melakukan aksi damai menuntut Edy Mulyadi minta maaf secara terbuka. Senin (24/01/22), siang tadi halaman DPRD Kabupaten Landak.
Dalam orasinya Heri Saman menyatakan sikap dan tuntun bersama ormas-ormas Dayak yang ada di Kabupaten Landak.
Mereka menyikapi beredarnya video di media sosial yang berisi penghinaan dan pelecehaan terhadap penduduk Kalimantan yang dilakukan oleh saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan.
Dengan sikap secara tegas, seluruh jajaran DAD Kabupaten Landak, dan seluruh masyarakat Dayak serta oramas-ormas Dayak Kabupaten Landak menyatakan sikap.
Petama mengutuk keras pernyaataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam video yang beredar media sosial, baik Face Book dan WA yang telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas seperti hanya Monyet, Kuntilanak, Gendoruwo yang mendiami pulau Kalimantan, dan menyatakan pualu Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin.
Kedua, bahwa pihak pendududk Kalimantan bukanlah “Monyet”, bukan Jin, bukan Kuntilanak maupun Gendoruwo dan penduduk Kalimantan bukanlah tempat pembungan anak Jin.
Ketiga, pihaknya meminta kepada saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh penduduk masyarakat Kalimantan melalui media sosial dan media elektronik.
Keempat, pihaknya meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia segara menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawan.
“Baik itu secara hukum pidana dan maupun secara hukum adat Dayak di Kalimantan,” tegas Ketua KONI Kabupaten Landak ini.
Usai menggelar orasi damai, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman didampinggi beberapa organisasi Dayak melaporkan saudra Edy Mulyadi di Mapolres Landak. (One)









