Home / Kab Landak

Selasa, 1 Maret 2022 - 13:55 WIB

Aliansi SP/SB Kabupaten Landak  Tolak Permenaker No.2 Tahun 2022

Ngabang (Landak News) – Aliansi Serikat Pekerja (SP)/Sarikat Buruh (SB) Kabupaten Landak melakukan melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Landak. Selasa (01/03/22).

Dalam orasinya,  mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua Komsisi A Cahyatanus dan Ketua Komisi C Margaretha.

Koordinasi aksi Yasiduhu Zalukhu dalam orasinya  menolak Permenaker No.2 Tahun 2022.

Selain itu ia juga  meminta kepada  pemerintah untuk memastikan  seluruh karyawan terakomudir dalam program Jaminan Sosial.

Tak hanya itu ia juga  meminta kepada  DPRD Kabupaten Landak memanggil pengawas BPJS, untuk mempertanyakan  terkait masih banyak karkawan tidak mendaftar dalam program  jaminan sosial.

Baca juga  Wabup Landak Resmikan SALUT Srikandi Senakin, Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Terakhir, ia juga memnita  kepada pemerintah  lebih fokus laksanakan putusan  MK terkait perbaikan  UU No. 11 Tahun 2022 tentang  Ciker.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan aspirasi dari kawan-kawan dari SP/SB menyambuat baik, dan akan ditindak lanjuti tuntutan yang disampaikan  salah satunya menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT.

“Kita akan segera menyurat Menaker untuk menyampikan aspirasi  untuk meninjau kembali  Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT. Dan ini sudah menjadi masalah nasional,  bukan saja di Landak. Semuanya  sudah menyampaikan hal tersebut  ke Menaker dan sudah dibahas oleh  presiden. Tinggal kita leihat perkembanganya di media cetak dan elektronik,” kata ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak ini.

Baca juga  Musim Kemarau, Antisipasi Karhutla

Usai menyampikan orasinya, Yusuf langsung menyerahkan baliho 4 pernyataan sikap SP/SB Kabupaten Landak  kepada Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman.

Oleh Heri Saman, bukti pemberian ini akan menjadi laporan kepad Menakar di Jakarta.

Usai melakukan orasi damai,  Aliansi Sarikat Pekerja/Sarikat Buruh Kabupaten Landak membubarkan diri. Pulang kerumah masing-masing. (H)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Petani Berharap Harga Pupuk Subsidi Diturunkan

Kab Landak

Relawan Kemanusiaan Galang Dana Dijalan Untuk Aninnaya Azzahara

Kab Landak

Pj. Bupati Landak Lepas Kontingen Porprov, Kabupaten Landak Targetkan Runner Up

Kab Landak

HKTI Kabupaten Landak Bagikan Masker Kepada Kelompok Tani

Kab Landak

Ini Tentang Logistik Pemilu: Kamis Lusa Surat Suara Datang

Kab Landak

BAWASLU Kabupaten Landak Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Peran Media dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024”

Kab Landak

Disbunnak Landak Lakukan PUP, Perusahaan Perkebunan Akan Dinilai dari Legalitas hingga Lingkungan

Kab Landak

Basnas dan RAPI Lokal 03 Gotong Royong Bangun Rumah Ibu Indamah di Mandor
error: Content is protected !!