Home / Kab Landak

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:46 WIB

Karolin Ajak Masyarakat Mencintai Alam Dengan Gerakan Peduli Sampah

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa menghadiri kegiatan penanaman pohon yang merupakan inisiasi dari Forum Komunikasi Pencinta Alam Landak (Forkampala) sekaligus penyerahan mesin pemecah plastik dan genset dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak serta pencanangan gerakan Peduli Sampah terkhusus sampah plastik mulai dari Rumah Tangga dan Kantor Pemerintahan Kabupaten Landak dan sekolah perintis yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMK Negeri 1 dan SMA Swasta Arastamar yang bertempat di Riam Angan Tembawang, Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, rabu (03/05/23).

Karolin menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Forkampala yang anggotanya tersebut merupakan anak-anak muda yang sangat peduli dengan lingkungan.

“Saya senang ada teman-teman komunitas pencinta alam yang sudah membentuk organisasi bersama, jadi saya tidak sendiri lagi karena kita masih minoritas yang mengkampanyekan alam ini harus dijaga. Cara kita menjaga alam salah satunya adalah mengidentifikasi sumber-sumber mata air, seperti Riam Angan Tembawang ini bagian atasnya jangan diganggu agar habitatnya bisa terjaga,” ucap Karolin.

Baca juga  Mewakili Bupati, Sekda Landak Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Landak

Karolin menyampaikan bahwa gerakan Peduli Sampah merupakan salah satu program yang juga dilakukan oleh HKTI Kabupaten Landak, namun program HKTI melaksanakan program tersebut untuk menjadi bahan pupuk organik.

“Beberapa bulan lalu saya dari HKTI mencoba mengajak rumah tangga di Kota Ngabang untuk membuat pupuk nabati, pupuk kompos dengan sampah rumah tangga. Ini merupakan bentuk perhatian HKTI membantu petani mencari alternatif pupuk yang bebas dari zat-zat kimia serta mengatasi pupuk yang mahal dan langka,” terang Karolin.

Baca juga  Meriah! Pembukaan Naik Dango Cup XV di Dusun Padang Disambut Antusias

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa dirinya sudah membuat peraturan daerah terkait dengan lingkungan terutama melindungi sumber-sumber mata air.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan saat ini, kami setuju bahwa ini harus dijaga dan dipelihara apalagi Desa Angan Tembawang hidup dalam pertanian sawah dibawah air ini. Nah, apa yang sudah kami berikan ini agar bisa dikembangkan oleh pemerintah desa bersama masyarakat sehingga Riam Angan Tembawang ini bisa menjadi tempat wisata dan juga menjadi sumber mata air bagi petani,” ungkap Karolin. (R)/

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi B DPRD Landak Minta Pemda Ambil Langkah Kongrit

Kab Landak

Bawaslu Landak Rekrut Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Kab Landak

Penertiban APK di Kabupaten Landak Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

Kab Landak

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD Desa Kedama Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 Agenda Pemeriksaan Saksi

Kab Landak

Warga Ngabang Keluhkan Sampah di Pasar Rakyat

Kab Landak

Kades Sungai Keli Ajukan 3 Prioritas Pembangunan di Musrembang Tingkat Kecamatan Ngabang

Kab Landak

KPH Landak Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Material dari Hutan Lindung

Kab Landak

Rizki Mahardika, Dari Wartawan Sekarang Sudah Diangkat Menjadi ASN
error: Content is protected !!