Home / Kab Landak

Jumat, 13 September 2024 - 14:50 WIB

Bawaslu Landak Rekrut Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2024, Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan mengeluarkan petunjuk teknis mengenai pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Proses ini berlangsung dalam beberapa tahap penting sebagai berikut:

1. Sosialisasi dan Persiapan Dilaksanakan pada 9 – 11 September 2024 selama 3 hari, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tokoh adat, dan semuda mengenai tugas dan anggung jawab pengawas TPS.

2. Pengumuman Pendaftaran Pendaftaran calon pengawas TPS kan dilakukan dari tanggal 12 – 28 September 2024, berlangsung selama 17 hari. Masyarakat diharapkan dapat mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemungutan suara.

Baca juga  Yordanus Terpilih Jadi Ketua RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak

3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pengumpulan berkas pendaftaran dilakukan pada tanggal yang sama, yaitu 12 – 28 September 2024, selama 17 hari. Para pendaftar harus melengkapi semua berkas yang dibutuhkan untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar.

4. Penelitian Kelengkapan Berkas Setelah pendaftaran, panitia akan memeriksa kelengkapan berkas yang telah diajukan pada tanggal 29 September – 2 Oktober 2024.

5. Pengumuman Penerimaan, Hasil seleksi dan pengumuman penerimaan akan disampaikan pada tanggal 3 Oktober 2024, di mana calon pengawas TPS yang terpilih akan diberitahukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Melalui proses ini, diharapkan Pengawas TPS yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran dan keadilan dalam pemungutan suara. Keberadaan mereka sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu.

Baca juga  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Landak tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi atau datang ke sekretariat Panwascam kecamatan masing-masing.

Ketua Bawaslu kabupaten Landak Barto Agato Dirgo, SH, meminta putra putri terbaik kabupaten Landak turut mengambil peran melakukan pengawasan Pilkada menjadi Pengawas TPS.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi atau datang ke sekretariat Panwascam kecamatan masing-masing. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Dua Calon Kades Hilir Kantor Tak Hadir Dalam Pencabutan Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Kab Landak

Bawaslu Kabupaten Landak dan IWO Kabupaten Landak Jalin Sinergi untuk Pilkada Serentak 2024

Kab Landak

SMK Negeri 1 Ngabang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas

Kab Landak

Acara Meriah, KPU Landak Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak

Kab Landak

1.889 Paket Sembako Sudah Disalurkan PMI Landak Untuk Bencana Banjir

Kab Landak

Bimbingan Jamaah Haji Reguler Berjalan  Aman dan Lancar

Kab Landak

20 Calon Anggota BPD Desa Raja Cabut Nomor Urut

Kab Landak

Pendiri KBMN Resah Melihat Konflik di Keraton Ismahayana Landak
error: Content is protected !!