Home / Kab Landak

Jumat, 13 September 2024 - 14:50 WIB

Bawaslu Landak Rekrut Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum 2024, Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan mengeluarkan petunjuk teknis mengenai pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Proses ini berlangsung dalam beberapa tahap penting sebagai berikut:

1. Sosialisasi dan Persiapan Dilaksanakan pada 9 – 11 September 2024 selama 3 hari, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tokoh adat, dan semuda mengenai tugas dan anggung jawab pengawas TPS.

2. Pengumuman Pendaftaran Pendaftaran calon pengawas TPS kan dilakukan dari tanggal 12 – 28 September 2024, berlangsung selama 17 hari. Masyarakat diharapkan dapat mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemungutan suara.

Baca juga  Jelang Lebaran, Karolin Panen Raya Padi Desa Tiang Tanjung

3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pengumpulan berkas pendaftaran dilakukan pada tanggal yang sama, yaitu 12 – 28 September 2024, selama 17 hari. Para pendaftar harus melengkapi semua berkas yang dibutuhkan untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar.

4. Penelitian Kelengkapan Berkas Setelah pendaftaran, panitia akan memeriksa kelengkapan berkas yang telah diajukan pada tanggal 29 September – 2 Oktober 2024.

5. Pengumuman Penerimaan, Hasil seleksi dan pengumuman penerimaan akan disampaikan pada tanggal 3 Oktober 2024, di mana calon pengawas TPS yang terpilih akan diberitahukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Melalui proses ini, diharapkan Pengawas TPS yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran dan keadilan dalam pemungutan suara. Keberadaan mereka sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu.

Baca juga  Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kabupaten Landak Petakan 20 Indikator Potensi TSP Rawan

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi atau datang ke sekretariat Panwascam kecamatan masing-masing.

Ketua Bawaslu kabupaten Landak Barto Agato Dirgo, SH, meminta putra putri terbaik kabupaten Landak turut mengambil peran melakukan pengawasan Pilkada menjadi Pengawas TPS.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi atau datang ke sekretariat Panwascam kecamatan masing-masing. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kemenang Landak Tetapkan Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kabupaten Landak Tahun 1447 H/2026 M

Kab Landak

LEBIH DEKAT MENGENAL DKPP KABUPATEN LANDAK III

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kab Landak

Nabila Fauziah Safitri Ikuti Lomba FASI Tingkat Nasional di Palembang

Kab Landak

Panen Raya Padi Desa Semenok, Karolin Berikan Bantuan Hand Sprayer

Kab Landak

Petani Milenial dan Andalan Beri Motivasi Pertanian Bagi 300 Siswa di SMKN 1 Ngabang

Kab Landak

Lebih Dekat Mengenal Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak (2)

Kab Landak

Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis
error: Content is protected !!