Home / Pemda Landak

Senin, 18 April 2022 - 22:33 WIB

Bupati Karolin Menjenguk Anak 5 Tahun, Korban Penganianyaan Dari Ibunya

LANDAK – Kasus penganianyaan anak oleh seorang ibu yang terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu turut menjadi perhatian dari Bupati Landak yang menjenguk langsung korban penganianyaan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Landak, senin (18/04/22).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupatn Landak akan menanggung biaya pengobatan korban yang masih balita tersebut, mengingat kondisi luka memar anak tersebut harus memerlukan perawatan intensif rumah sakit.

Saat dikunjungi Bupati Landak yang baru saja usai dari kegiatan dilapangan, bocah bernama Kristian Rimba tersebut tampak asyik menikmati makanan yang disediakan dan didampingi keluarganya.

“Kita akan menanggung biaya pengobatannya, dan Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat. Luka memarnya snagat serius sehingga perlu penanganan dari pihak RSUD Landak apalagi anak ini masih balita,” ucap Karolin.

Baca juga  Sampaikan LKPJ 2020, Bupati Landak : Walaupun Pandemi COVID-19 Program Masih Bisa Berjalan

Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan, selain itu anak-anak Indonesia juga dilindungi oleh negara dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penyidikan terhadap penganiayaan tersebut, dalam hal ini kami Pemerintah wajib melindungi anak tersebut mengingat negara juga sudah menjamin dan melindungi mereka melalui undang-undang perlindungan anak,” terang Karolin.

Kasus Seorang ibu berinisial MA (23) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, kabar tersebut menyebar setelah seseorang mengunggah foto dan video sang anak yang mengaku dipukul oleh ibunya sendiri di media sosial pada Minggu (17/04/22).

Baca juga  Petrus Kanisius Berikan Apresiasi Kepada Peserta Sosialisasi

Akibatnya Korban balita tersebut mendapatkan pukulan dibagian mata dengan jari tangan dan kepala dengan centong air serta korban dipukul dibagian perut dan penis dengan tangan kosong, sehingga korban mengalami memar dibagian kepala, mata dan kemaluannya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Persiapan Pelaksanaan Pilkades di TPS 9 Keranji Mancal

Pemda Landak

Hari Pertama MTQ Ke-32 Berjalan Lancar

Pemda Landak

Pemkab Landak Lantik dan Kukuhkan Pejabat OPD Usai Perubahan Nomenklatur

Pemda Landak

15 Sekolah Se Landak Mendapat Review Implementasi Kebijakan KTR

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Melepas Kontingen POPDA Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Melepas Kontingen Pesparani Kabupetan Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Pemkab Landak Akan Lakukan Investigasi Desa Tolok
error: Content is protected !!