Home / Pemda Landak

Senin, 18 April 2022 - 22:33 WIB

Bupati Karolin Menjenguk Anak 5 Tahun, Korban Penganianyaan Dari Ibunya

LANDAK – Kasus penganianyaan anak oleh seorang ibu yang terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu turut menjadi perhatian dari Bupati Landak yang menjenguk langsung korban penganianyaan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Landak, senin (18/04/22).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupatn Landak akan menanggung biaya pengobatan korban yang masih balita tersebut, mengingat kondisi luka memar anak tersebut harus memerlukan perawatan intensif rumah sakit.

Saat dikunjungi Bupati Landak yang baru saja usai dari kegiatan dilapangan, bocah bernama Kristian Rimba tersebut tampak asyik menikmati makanan yang disediakan dan didampingi keluarganya.

“Kita akan menanggung biaya pengobatannya, dan Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat. Luka memarnya snagat serius sehingga perlu penanganan dari pihak RSUD Landak apalagi anak ini masih balita,” ucap Karolin.

Baca juga  Bupati Tinjau Bangunan Rumah Yang Roboh

Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan, selain itu anak-anak Indonesia juga dilindungi oleh negara dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penyidikan terhadap penganiayaan tersebut, dalam hal ini kami Pemerintah wajib melindungi anak tersebut mengingat negara juga sudah menjamin dan melindungi mereka melalui undang-undang perlindungan anak,” terang Karolin.

Kasus Seorang ibu berinisial MA (23) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, kabar tersebut menyebar setelah seseorang mengunggah foto dan video sang anak yang mengaku dipukul oleh ibunya sendiri di media sosial pada Minggu (17/04/22).

Baca juga  Bupati Landak : 1 PDP Meninggal Dunia, Tetap Patuhi Protokol Dari Pemerintah

Akibatnya Korban balita tersebut mendapatkan pukulan dibagian mata dengan jari tangan dan kepala dengan centong air serta korban dipukul dibagian perut dan penis dengan tangan kosong, sehingga korban mengalami memar dibagian kepala, mata dan kemaluannya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Jabarkan Perintah Kapolda, Polsek Mempawah Hulu Amankan Ratusan Miras Illegal

Pemda Landak

Bupati Karolin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SMAS Pak Kasih Sidas

Pemda Landak

Bupati Perintahkan Seluruh Kades Selesaikan Laporan APBDes 2017

Pemda Landak

Rapat PPKM Mikro Bersama Forkopimda Kalbar, Bupati Landak Berikan Ide Update COVID-19

Pemda Landak

Sejarah Singkat Dan Ritual Adat “ Tumpang Negeri” Kerajaan Ismahayana Landak Yang Diakui Oleh Kementrian Pendidikan & Kebudayaan RI Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

Pemda Landak

Tugu Tua Warga Tionghoa Mandor, Akan Dibangun Dan Tata Ulang

Pemda Landak

Warga Desa Sepangah Kini Nikmati Air Bersih, Bupati Landak: Tolong Dirawat Tiga Hal Ini

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Landak
error: Content is protected !!