Home / Kab Landak

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:54 WIB

Bawaslu Landak Gelar Rapat Koordinasi Sinegritas Sentra Gakkumdu Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Ngabang, Landak News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Landak, mengelar Rapat Koordinasi Sinigersitas Sentra Gakkumdu Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Selasa (23/10/22), di salah satu hotel di Ngabang Kabupaten Landak.

Hadir dalam rapat rapat koordinasi, Bawaslu Provinsi Kalbar Muhammad, partai politik, media, organiasi masyarakat (Ormas), dan staf Bawaslu Kabupaten Landak.

Sementara nara sumber berasal dari Kejaksaan Negeri Landak Sukamto, dan Polres Landak Jokos S.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mohammad saat membuka kegiatan menyampaikan Sentra Gakkumdu diatur dalam undang-undang yang perlu dipahami.

“Pemilu pada dasarnya memiliki kepastian hukum terkait tindakan dalam pemilu. Harus berdasarkan ketentuan hukum,sehingga setiap tindakan yang Bawaslu lakukan itu berdasarkan undang-undang,” ungkap Mohamad.

Baca juga  Kerjasama Dengan Diskumindag Landak, Bea Cukai Aman Ratusan Slop Rokok Ilegel di Kota Ngabang

Dia berharap agar seluruh masyarakat dan para stakeholder untuk menciptakan pemilu yang berintegitas dan berkualitas.

” Dalam hal ini Polisi , Kejaksaan dan Bawaslu harus bersinergi. Jangan sampai penyelenggaran jadi bagian dari konflik. Jika terjadi tentu bahaya, dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan, maka harus bersinegitas, ” harap Mohamad.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius menyampaikan bahwa Bawaslu bertindak mengawasi dan menjaga pemilu agar berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Baca juga  Asisten Sekda Membuka Sosialisasi RANHAM Kabupaten Landak Tahun 2022

“Jika terjadi pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang ada, jadi tidak bisa semena-mena,” terang Petrus.

Dikatakannya, semua elemen masyarakat dan stakeholder harus terlibat untuk mengawasi tahapan Pemilu dari awal hingga pada tahapan pemungutan suara nanti.

“Kita awasi sesuai tugas yang telah diamanatkan oleh undang-undang kepada Bawaslu. Para peserta proaktif untuk berdiskusi bersama para narasumber sehingga lebih memahami seluruh materi yang disampaikan, ” kata Petrus. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kepala Dinas Pertanian Landak: Ibu Karolin Selalu Berjuang Untuk Petani

Kab Landak

Surat Edaran Terkait Pelaksanaan ADAT BALALA PANTANG NAGARI Ada Pengecualian

Kab Landak

Ulang Tahun ke 5 Paroki Mater Dolorosa Jelimpo, Karolin : Semakin Memberikan Kekuatan Iman Umat Katolik

Kab Landak

HS Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan DPC. POM Tingkat Kecamatan

Kab Landak

KPU Landak Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Landak Pemilu 2024

Kab Landak

SMP Negeri 2 Ngabang Terapkan PTM Terbatas 50 %

Kab Landak

Gelar Open House Selama 2 Hari, Cornelis : Mari Sambut Suka Cita Natal

Kab Landak

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kabupaten Landak Petakan 20 Indikator Potensi TSP Rawan
error: Content is protected !!