Home / Kab Landak

Kamis, 8 Desember 2022 - 20:30 WIB

MoU HKTI Landak dan Unika Hippo, Manfaatkan Sampah Menjadi Pupuk dan Pestisida Organik  

LANDAK – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Landak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo pada pengelolaan sampah menjadi pupuk dan pestisida organik yang berlangsung di aula Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kecamatan Ngabang, kamis (08/12/22).

Ketua HKTI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo yang berkontribusi memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Landak dalam upaya mendukung para petani di Kabupaten Landak.

“Kampus dan Pemda Landak menuju Go Green, sebenarnya proses ini sudah kita mulai dan secara formal kita memulai kerjasama ini dan bisa berkelanjutan,” ucap Karolin.

Baca juga  Karolin Dan Samuel Serahkan 7.850 Ton Bantuan Benih Padi

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani dan pekebun sehingga HKTI dan kampus bisa terlibat dalam membantu masyarakat Kabupaten Landak.

“Riset memang tidak bisa dipisahkan dari dunia kampus, sehingga dengan kerjasama ini kita memiliki beberapa kelompok tani yang kita bina agar dapat menularkan semangat kepada petani di Kabupaten Landak. Kerjasama ini juga merupakan bagian dari program kerja kami dalam upaya membuat petani kita semakin berkembang,” jelas Karolin.

Baca juga  SMA-SMK: Sekolah Tatap Muka, PTM Terbatas Sementer Dua Januari 2022

Uskup Agung Pontianak Monsinyur Agustinus Agus menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara HKTI Kabupaten Landak dengan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo yang menjadi salah satu contoh kerjasama yang baik untuk kemajuan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk dari kebersamaan kita, tanpa membedakan jabatan, tanpa membedakan suku dan agama, Saya rasa ini harus dikedepankan termasuk di dunia pendidikan,” pesan Agustinus Agus. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Sidang Tingkat Pertama Pengadilan Tipikor Pada PN Pontianak, Terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD Desa Parigi Kecamatan Mempawah Hulu Tahun Anggaran Tahun 2021

Kab Landak

Kadin Kabupaten Landak Apresiasi Kinerja dr Karolin Selama 1 Periode Menjabat Bupati Landak

Kab Landak

Karolin Dukung PPA Maranatha Menjalin, Untuk Kemajuan Anak-anak Landak

Kab Landak

Tim Medis PMI Landak Kerja Ekstra Tangani Banjir, Karolin : Kita Jemput Bola

Kab Landak

Amil Zakat Masjid Agung Babul Ulum Kabupaten Landak Bagikan Zakat

Kab Landak

Dukung HUT Pemkab Landak 23, Karolin Laksanakan Lomba Cipta Lagu Landak

Kab Landak

Sejumlah Masjid di Ngabang Sudah Menerima Zakat & Menyalurkan Zakat

Kab Landak

Selasa Depan, Pelepasan Jamaah Haji Asal Kabupaten Landak
error: Content is protected !!