Ngabang, Landak News.Id – Kecamatan Ngabang menjadi kecamatan terakhir pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak, Selasa (05/03/24), pukul 02.30 wib.
Dalam proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun naga kayu ini, khususnya pada tingkat Kecamatan Ngabang, menguras tenaga dan pikiran.
Pasalnya ada beberapa saksi Partai Politik (Parpol) mengajukan komplin kepada KPU Kabupaten Landak.
Namun, komplain itu bisa diatasi dengan adanya masukan-masukan dan keputusan dari Bawaslu Kabupaten Landak.
Rapat yang sempat diskor beberapa jam, akhirnya dapat dilanjutkan.
Kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanto mengatakan Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak dimulai sejak tanggal 2 Maret sampai dengan hari ini tanggal 5 Maret 2024.
“Sebelumnya dijadwalkan mulai dari tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2024. Namun pada tadi malam baru menyelesaikan pembacaan jenis pemilihan DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian pembacaan jenis pemilihan DPRD Kabupaten/Kota sudah masuk pada tanggal 5 Maret 2024 dan pagi hari ini proses penandatangan oleh saksi-saksi,” kata pria kelahiran 11 September 1985 ini.
Alumni FKIP Untan Pontianak tahun 2015 ini juga menegaskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi berjalan aman.
Dimana didua hari pertama lancar, dan dihari ke ketiga relatip lancar, kemudian dihari ketiga ini ada sanggahan atau keberatan dari saksi partai politik.
“Saksi diperbolehkan sepanjang ada ketentuan data data atau saksi mempunyai data dukungan bisa dilakukan pada saat rapat pleno terkait dengan hasil hitungan perolehan suara pemilu, ” kata Lisanto.
Pada malamnya juga, kata Lisanto, pembacaan dan pencocokan dari lima jenis pemilihan di 13 kecamatan sudah rampung dan sudah selesai, dan mudahan-mudahan sebentar lagi akan selesai penandatangan dan langsung dibawa ke provinsi untuk dilakukan rekap ditingkat provinsi Kalimantan Barat.
Mantan anggota PPL Desa Pemilu 2014 ini juga tak lupa mengucap terima kasih kepada semua pihak atas partisipasinya dalam rekapitulasi ditingkat Kabupaten Landak.
“Secara hasil perolehan dibacakan oleh PPK dan dimiliki oleh saksi, dan dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Landak sesuai dan angkanya tidak berubah dari rekap kecamatan . Adapun perbaikan pada elemen administrasi. Misal data pemilihan tambahan infutnya laki laki perempuan ada terbalik, kita lakukan perbaikan seketika ditingkat kabupaten secara terbuka dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Terima kasih ini, lanjut, Lisanto, diberikan kepada semua pihak, terutama Pemda Landak, jajaran Forkopinda, saksi partai politik, saksi pasangan paslon presiden dan wakil presiden, saksi dpd, rekan rekan Bawaslu Kabupaten Landak.
Kemudian diberikan juga kepada rekan rekan media, pihak keamanan selalu support penuh dalam kegiatan rekapitulasi, teristimewa masyarakat yang sudah menunggu hasil suara tanggal 14 Februari lalu, mereka berikan ditempat pemungutan suara, dan hari ini berhasil merekap perolehan suara tersebut. (One)