Home / Pemda Landak

Jumat, 18 November 2022 - 05:33 WIB

Staf Ahli Bupati Landak Buka Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)

LANDAK – Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anem, SE,M.Si Mewakili Pj Bupati Landak Membuka secara resmi Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), di Gedung Serbaguna Kecamatan Mandor Landak. Rabu (16/11/22).

Turut Hadir Kepala Diskumnag, Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeaan dan Cukai dan dukungan teknis bea cukai jagoi babang, Pelaksana pemeriksa unit penindakan dan penyidikan bea cukai jagoi babang, Kepala Satuan polisi pamong praja kabupaten landak, Camat mandor, Kapolsek mandor, kepala desa mandor dan para pedagang sembako dan pemilik minimarket.

Dalam sambutan PJ Bupati Landak yang disampikan oleh Staf Ahli Bupati Landak Anem Menyampaikan bahwa kegiatan ini di lakukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tantang pengendalian tembakau/rokok.

Baca juga  Polsek dan Warga, Evakuasi Warga Jatuh Dari Pohon

“Sosialisasi ini dilakukan untuk menberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi bahwa barang-barang tertentu salah satunya tembakau mempunyai sifat yang di tetapkan dalam undang-undang bahwa rokok/tembakau perlu diawasi dan di kendalikan,” ujar Anem.

Lebih Lanjut Anem menyampaikan kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga dapat di sampaikan kepada masyarakat.

“Saya mengharapkan kepada bapak ibu supaya benar-benar memahami kegiatan sosialisasi ini dan informasi yang disampaikan dapat disampaikan kepada pedagang dan masyarakat,” tukas Anem.

Anem menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat khusunya pedagang dapat memahami cukai tembakau sehingga rokok-rokok ilegal tidak lagi di perjualbelikan.

Baca juga  Sebanyak 622 Orang ASN Kabupaten Landak Resmi Menerima SK Pengangkatan

“Adapun tujuan sosialisasi ini adalah agar pedagang dapat memahami cukai tembakau agar dapat dapat membedakan rokok ilegal non cukai dan rokok legal agar kedepannya rokok ilegal tidak lagi di perjual belikan,” terang Anem.

Saat ini cukai tembakau atau pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara, maka bila cukai di laksanakan dengan tertib nantinya pajak yang masuk ke negara juga akan lebih baik.(Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Daftar Sebagai Balon Kades Angan Tembawang, Ini Visi Misi Jonso

Pemda Landak

Anggota Polsek Menyuke Patroli Pasar Tradisional Darit

Pemda Landak

Pemkab Landak Masuk 15 Finalis Trisakti Tourism Award 2019

Pemda Landak

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Landak, Karolin : DPRD harus Menjalankan Amanah Rakyat

Pemda Landak

Bupati Landak Pimpin Rapat Jarak Jauh

Pemda Landak

Bupati Landak Berikan Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Ngabang

Pemda Landak

Bupati Karolin Ingatkan Kades Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa

Pemda Landak

Kunker Ke Mandor Bupati Ajak Petani Bentuk Penangkaran Benih Padi
error: Content is protected !!