Home / Pemda Landak

Senin, 30 September 2019 - 17:12 WIB

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Landak, Karolin : DPRD harus Menjalankan Amanah Rakyat

NGABANG, KALBAR – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Landak resmi dilantik. Acara pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Landak masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang yang digelar pada Senin (30/9/2019) diruang sidang gedung DPRD kabupaten Landak.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Asisten 1 pemerintah provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Landak, Sekda Landak, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Asisten dan Staf Ahli Bupati Landak, Organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan lainnya.

Adapun rincian dari ke-35 anggota DPRD kabupaten Landak yang resmi dilantik berasal dari 9 partai politik yaitu terdiri dari 13 orang dari  PDIP, 5 orang dari partai Nasdem, 4 orang dari partai Demokrat, 3 orang dari partai Golkar, 3 orang dari partai Gerindra, 3 orang dari partai Hanura, 2 orang dari partai Perindo, 1 orang dari PKB, dan dari PAN 1 orang.

Baca juga  Bupati Karolin Berikan Dukungan Kepada Walikota Singkawang Yang Positif COVID-19

Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang juga hadir dalam acara pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD kabupaten Landak periode 2019-2024 berharap anggota dewan terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Landak dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.

“Hari ini telah dilantik 35 orang  sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD kabupaten Landak, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalankan amanah masyarakat kita dan berinteraksi yang baik dengan pemerintah kabupaten Landak dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ujar Karolin usai menghadiri pelantikan.

Karolin menyampaikan perlunya pemahaman setiap anggota DPRD terpilih mengenai kedudukan,tugas dan fungsi yang akan dijalankan selama lima tahun kedepan.

“Diperlukan pemahaman setiap anggota DPRD akan kedudukan, tugas dan fungsi yang akan dijalankan selama lima tahun kedepan guna mewujudkan daerah yang maju dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat,ketulusan serta visi yang jelas,” papar Karolin.

Baca juga  Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Landak Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak

Lebih lanjut Bupati Landak berharap kedepan selalu terciptanya hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD yang akan memberikan dampak positif pada percepatan pembangunan di daerah.

“Harapan saya agar terciptanya hubungan yang baik dan professional antara pemerintah daerah dengan DPRD sehingga akan membawa angin segar bagi percepatan pembangunan masyarakat diseluruh Kalimantan Barat khususnya  masyarakat Kabupaten Landak,” harap Karolin.

Bersamaan dengan acara pelantikan ini juga ditetapkan Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Landak yaitu ditunjuk Heri Saman dari partai PDIP sebagai ketua, dan Oktavius dari partai Nasdem sebagai wakil ketua sementara yang akan memimpin seluruh anggota DPRD kabupaten Landak dalam menyelenggarakan tugas legislatifnya.

Penulis: MC-004

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tampil Cantik Bupati Karolin Dengan Pakaian Bermotif Khas Dayak

Pemda Landak

PJ Bupati Landak : BPJS Ketenagakerjaan Bermanfaat Melindungi Para Pekerja dari Berbagai Macam Risiko Dalam Pekerjaan

Pemda Landak

Bupati Karolin Imbau Masyarakat Lestarikan Adat

Pemda Landak

Pleno Terbuka KPU, DPTHP-2 Landak Ditetapkan 274941

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Menghadiri Peresmian Masjid Al-Manara Pondok Pesantren Darul Hikmah Ngabang

Pemda Landak

Waduh…….Jembatan Arjuna Dalam Nyaris Ambruk

Pemda Landak

Dinas PMPD Monitoring, Evaluasi, dan Klasifikasi Perkembangan Manajemen BUMDes, Bupati Karolin : 2021 Seluruh Desa Sudah Harus Ada BUMDes

Pemda Landak

Sosialisasi dan Pembimbingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
error: Content is protected !!