Home / Pemda Landak

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:53 WIB

PJ Bupati Landak : BPJS Ketenagakerjaan Bermanfaat Melindungi Para Pekerja dari Berbagai Macam Risiko Dalam Pekerjaan

LANDAK – PJ Bupati Landak Samuel, SE,.MSi membuka secara langsung acara Focus Group Discussion (FGD) dalam agenda Integritas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Landak, di Hotel Grand Landak. Selasa, (07/02/23).

Kegiatan ini di hadiri oleh Sekda Landak, asisten perekonomian dan pembangunan sekda kab.landak, kepala bappeda, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala dinas pemdes, kepala dinas puprpera, kepala dinas pertanian perikanan dan ketahanan pangan, kepala dinas kumindag, kepala dinas PMPTSPnaker, kepala BPKAD, kepala BKPSDM kab.landak serta kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak dan jajaran.

Dalam kesempatan tersebut PJ Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi isu nasional sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana seluruh pekerja menerima upah dan bukan penerima upah, baik ASN dan yang lainya harus terdaftar didalam program perlindungan sosial BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga  Pemilik Ruko, Klarifikasi Terhadap Berita Menyudutkan Dirinya

“Tentu hal ini memerlukan penanganan secara terpadu dan kerjasama menyeluruh dari berbagai sektor. Selain itu program BPJS ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam melindungi para pekerja dari berbagai macam risiko dalam pekerjaan, baik itu risiko ekonomi maupun risiko sosial,” ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyampikan untuk selalu berperan aktif dalam rangka mensukseskan pelaksanaan dan optimalisasi program BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Landak ini, baik pada pekerja sektor formal maupun sektor nonformal, dikarenakan pemerintah membuat program ini semata-mata untuk melindungi Rakyat.

“Semoga program BPJS ketenagakerjaan ini terus di sosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami apa itu BPJS ketenagakerjaan,” jelas Samuel.

Tidak Lupa Samuel mengingatkan kepada OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Landak yang masih ada tenaga honor atau pun PTT yang belum terlindungi BPJS ketenagakerjaan untuk segera didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan, selain itu Guru honorer atau GTT juga harus di cek datanya pastikan sudah terdaftar sehingga bisa terlindungi BPJS ketenagakerjaan ini.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Membuka MUSDAD Ke – IV Kabupaten Landak

“Tidak terlepas perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa sebaiknya terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. Saya harapkan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Landak, agar terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Landak,” tutup Samuel.(Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

SDN  03 Ngabang Gelar Apel Sumpah Pemuda

Pemda Landak

Sosialisasi Stunting Desa Selutung, Bupati Karolin : Ibu-Ibu Harus Makan Sehat

Pemda Landak

Minyak Goreng Mahal, Bupati Karolin Buka Operasi Pasar

Pemda Landak

Damkar Satpol-PP Landak Gelar Pelatihan Pemadaman Kebakaran Bagi Petugas PLN

Pemda Landak

Dinas Pemuda Olahraga Dan Parawisata Landak Gelar Lomba Selfi

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Landak Tahun 2024

Pemda Landak

Kabupaten Landak Masih Dapat Jatah Program Cetak Sawah, Quota Belum Final

Pemda Landak

Pemkab Landak Rilis Logo Resmi Peringatan HUT ke-22 Kabupaten Landak
error: Content is protected !!