lNGABANG, Landak News – Wakil Bupati Landak, Erani, S.T., M.T. Membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pembimbingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 08.30 WIB – selesai di Aula Besar Kantor Bupati Landak.
Dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak, para Kepala OPD se-Kabupaten Landak atau yang mewakili, Kepala Bagian Ekbang dan SDA, para Camat se-Kabupaten Landak atau yang mewakili, Kepala Desa Hilir Tengah, Kepala Desa Tempoak, Kepala Desa Aur Sampuk, Direktur PT. Landak Barajaki, Direktur Perumdam Tirta Landak, dan seluruh peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Erani berharap seluruh peserta dapat mengetahui dan memahami secara menyeluruh regulasi, mekanisme, serta implementasi keterbukaan informasi, prinsip-prinsip PPID, tugas dan fungsinya, agar tercapai kualitas pelayanan informasi publik yang baik dan terciptanya budaya transparansi di setiap perangkat daerah.
Ia juga berharap agar seluruh peserta bertanggung jawab untuk memastikan setiap badan publik mampu memberikan layanan informasi secara optimal. (LN)







