Home / Nasional

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:25 WIB

Komnas HAM: Kerusuhan di Wamena termasuk Pelanggaran HAM

 
Aparat kepolisian membubarkan warga di Wamena setelah 10 orang tewas dalam kerusuhan yang dipicu oleh desas-desus penculikan anak, 23 Februari 2023. (Foto: AFP/Acis Razi)

Aparat kepolisian membubarkan warga di Wamena setelah 10 orang tewas dalam kerusuhan yang dipicu oleh desas-desus penculikan anak, 23 Februari 2023. (Foto: AFP/Acis Razi)

VOA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 23 Februari. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan peristiwa kerusuhan yang menelan 12 korban jiwa itu adalah bentuk pelanggaran HAM. Apalagi mayoritas korban tewas mengalami luka tembak yang diduga dilakukan aparat keamanan saat mencoba mengendalikan kerusuhan.

“Kekerasan itu bagian dari pelanggaran HAM. Jadi (kerusuhan Wamena) ya tentu saja (pelanggaran HAM),” katanya kepada VOA, Senin (27/2).

Komnas HAM, kata Anis, mengimbau aparat keamanan untuk meminimalkan pendekatan kekerasan dalam praktik penegakan hukum dan keamanan. Pendekatan kekerasan saat berhadapan dengan massa, menurutnya, hanya akan menimbulkan jatuhnya korban.

“Jangan sampai kekerasan menjadi suatu pendekatan dalam proses penegakan hukum dan menghadapi situasi yang tidak kondusif, termasuk ketika ada massa yang melakukan tindakan brutal. Kami tetap mendorong pendekatan yang dilakukan aparat penegak hukum pendekatan berbasis penghormatan HAM,” ucap Anis.

Baca juga  Polisi Tembak 2 Terduga Anggota Militan Jemaah Islamiyah

Ia berharap proses penegakan hukum terkait korban tewas akibat tembakan pada saat kerusuhan Wamena dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Sehingga pihak yang diduga kuat melakukan upaya kekerasan dan menyebabkan korban jiwa bisa diusut tuntas melalui jalur hukum yang adil,” ujarnya.

Komnas HAM saat ini juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti TNI-Polri dan tokoh gereja Papua untuk memastikan tidak adanya eskalasi kerusuhan di Wamena.

“Karena dikhawatirkan masyarakat terpicu untuk melakukan upaya main hakim sendiri. Kemudian, tingkat tensi kemarahan yang mungkin tidak bisa dikontrol sehingga komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan,” kata Anis.

Baca juga  Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Singapura di ASEAN Cup U-16 2024

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan pihaknya sempat menahan 13 orang yang diduga menjadi pemicu kerusuhan. Namun, kini mereka telah dilepas.

“Saat ini massa perusuh sementara dilepas dengan pengawasan. Ini merupakan jalan restorative justice yang ditempuh untuk mempercepat upaya mengembalikan situasi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat -red),” ucapnya kepada VOA melalui pesan singkat, Senin (27/2) malam.

Benny menjelaskan, 10 dari 12 korban tewas dalam kerusuhan itu merupakan massa perusuh yang ditindak aparat keamanan.

“Bidang Propam Polda yang akan menyelidiki,” pungkasnya. [aa/ah]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Nasional

Para Taipan yang Menyertai Prabowo ke China, dari Tomy Winata hingga Franky Widjaja

Nasional

Nasib Camat Baito Sudarsono Dicopot Bupati Konawe Selatan,Punya Alasan Ikut Bantu Guru Supriyani

Nasional

Kuasa Hukum Sebut 14 ABK Kapal China Tak Terima Gaji Utuh

Nasional

Menginap di Kediaman Habib Luthfi, Para Biksu Thudong Thailand Habiskan Tiga Pasang Sandal Selama Perjalanan

Nasional

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa bagi 71 Tokoh

Nasional

Rafael Alun Trisambodo Dijatuhi Vonis 14 Tahun Penjara

Nasional

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Modus Back Door
error: Content is protected !!