Home / Nasional

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:25 WIB

Komnas HAM: Kerusuhan di Wamena termasuk Pelanggaran HAM

 
Aparat kepolisian membubarkan warga di Wamena setelah 10 orang tewas dalam kerusuhan yang dipicu oleh desas-desus penculikan anak, 23 Februari 2023. (Foto: AFP/Acis Razi)

Aparat kepolisian membubarkan warga di Wamena setelah 10 orang tewas dalam kerusuhan yang dipicu oleh desas-desus penculikan anak, 23 Februari 2023. (Foto: AFP/Acis Razi)

VOA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 23 Februari. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan peristiwa kerusuhan yang menelan 12 korban jiwa itu adalah bentuk pelanggaran HAM. Apalagi mayoritas korban tewas mengalami luka tembak yang diduga dilakukan aparat keamanan saat mencoba mengendalikan kerusuhan.

“Kekerasan itu bagian dari pelanggaran HAM. Jadi (kerusuhan Wamena) ya tentu saja (pelanggaran HAM),” katanya kepada VOA, Senin (27/2).

Komnas HAM, kata Anis, mengimbau aparat keamanan untuk meminimalkan pendekatan kekerasan dalam praktik penegakan hukum dan keamanan. Pendekatan kekerasan saat berhadapan dengan massa, menurutnya, hanya akan menimbulkan jatuhnya korban.

“Jangan sampai kekerasan menjadi suatu pendekatan dalam proses penegakan hukum dan menghadapi situasi yang tidak kondusif, termasuk ketika ada massa yang melakukan tindakan brutal. Kami tetap mendorong pendekatan yang dilakukan aparat penegak hukum pendekatan berbasis penghormatan HAM,” ucap Anis.

Baca juga  Jelang Akhir Tahun, Defisit APBN Kian Melebar

Ia berharap proses penegakan hukum terkait korban tewas akibat tembakan pada saat kerusuhan Wamena dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Sehingga pihak yang diduga kuat melakukan upaya kekerasan dan menyebabkan korban jiwa bisa diusut tuntas melalui jalur hukum yang adil,” ujarnya.

Komnas HAM saat ini juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti TNI-Polri dan tokoh gereja Papua untuk memastikan tidak adanya eskalasi kerusuhan di Wamena.

“Karena dikhawatirkan masyarakat terpicu untuk melakukan upaya main hakim sendiri. Kemudian, tingkat tensi kemarahan yang mungkin tidak bisa dikontrol sehingga komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan,” kata Anis.

Baca juga  CATAT Ini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023,Tak Ribet Cukup Lampirkan Sejumlah Dokumen

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan pihaknya sempat menahan 13 orang yang diduga menjadi pemicu kerusuhan. Namun, kini mereka telah dilepas.

“Saat ini massa perusuh sementara dilepas dengan pengawasan. Ini merupakan jalan restorative justice yang ditempuh untuk mempercepat upaya mengembalikan situasi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat -red),” ucapnya kepada VOA melalui pesan singkat, Senin (27/2) malam.

Benny menjelaskan, 10 dari 12 korban tewas dalam kerusuhan itu merupakan massa perusuh yang ditindak aparat keamanan.

“Bidang Propam Polda yang akan menyelidiki,” pungkasnya. [aa/ah]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

SoftBank Tidak akan Investasi di Proyek IKN

Nasional

Pemilihan PJS Kepala Daerah Strategis untuk Pilpres 2024

Nasional

Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop

Nasional

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Besok, Ini 10 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi/TMS

Nasional

Daftar 7 Menteri dari PDIP yang Disebut sudah Menghadap Megawati untuk Mundur dari Kabinet Jokowi

Nasional

Karolin minta Panglima TNI tindak pelaku penusukan warga Landak di Jakarta

Nasional

Pemekaran Bukan Jaminan Penyelesaian Konflik Bersenjata di Papua

Nasional

Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp 157 Triliun dari China,Sepakati soal Nikel,Litium hingga Wisata
error: Content is protected !!