Home / Nasional

Senin, 9 Oktober 2023 - 13:51 WIB

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Besok, Ini 10 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi/TMS

JAKARTA, LANDAKNEWS.ID – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan ditutup besok, Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Calon pelamar diharapkan sudah melengkapi dokumen persyaratan, submit atau mengirim berkas dan menyelesaikan proses pendaftaran sebelum sistem ditutup.

Bagi yang belum menyelesaikan proses pendaftaran CPNS dan PPPK setelah masa penutupan terlewat, maka dianggap gugur atau tidak ikut seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti agar para pelamar CPNS dan PPPK segera melakukan submit dan mengakhiri pendaftaran di kolom resume sebelum masa pendaftaran ditutup.

“Kalau misalnya pelamar sudah fixed mau mendaftar ke mana (instansi), sebisa mungkin langsung di-submit aja (akhiri pendaftaran di kolom resume), kalau misalnya persyaratannya sudah selesai. Jadi jangan ditunggu sampai akhir-akhir masa pendaftaran berakhir,” kata Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian (BKN Pusat) Lidra Trifidya dalam QnA Kendala Pelamar CPNS di kanal Youtube #ASNPelayanPublik, Jumat (6/10/2023).

Baca juga  Polsek Kuala Behe Lakukan Giat Operasi Yustisi Upaya Pencegahan Virus Covid-19 Wilayah Kuala Behe

Lidra khawatir, resume yang dilakukan pada hari terakhir penutupan pendaftaran justru akan menghambat peserta.

“Karena kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, itu banyak pelamar yang baru submit pendaftarannya itu di hari-hari terakhir pendaftaran akan ditutup, takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan submit pendaftaran,” kata Lidra.

Sementara itu, bagi yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran sampai Akhiri Proses Pendaftaran dan Final Resume, maka tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Seluruh data identitas dan berkas yang sudah di-submit oleh peserta akan diseleksi oleh masing-masing instansi pada 20 September-12 Oktober 2023.

Sementara itu, pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan mulai 13-16 Oktober 2023.

10 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Seleksi administrasi merupakan tahap pertama yang harus dilalui oleh pelamar CPNS dan PPPK untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga  Syukuran LBH IWO, Jodhi Yudono: LBH Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Apabila berkas pendaftaran pelamar CPNS di akun SSCASN berstatus TMS, artinya pelamar tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS dan tidak lolos seleksi administrasi.

Berikut beberapa di antaranya:

  1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar

  2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap

  3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan

  4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca

  5. Tidak menyertakan e-materai

  6. Dokumen tidak asli

  7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format

  8. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah

  9. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku

  10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Alasan KPK Tolak Setya Novanto Jadi Justice Collaborator

Nasional

Dua Industri Farmasi Bakal Dipidana BPOM, Kapolda Sumut: Ada Jenis Obat yang Digaris Polisi

Nasional

Anaknya Mengaku Tak Dianiaya Guru Supriyani,Tapi Luka karena Jatuh,Respons Aipda WH seperti Kesal

Nasional

Cegah Putus Kuliah, Pemerintah akan Subsidi Uang Kuliah Tunggal

Nasional

Berlaku Januari 2024, Ini Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat PNS

Nasional

Idul Fitri, Jokowi Tetapkan Lima Hari Cuti Bersama

Nasional

Target Pembentukan Struktur Kepengurusan 1 Bulan, Gus Kikin Sebut Bisa Jadi Lebih Cepat

Nasional

DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun
error: Content is protected !!