Home / Pemda Landak / Uncategorized

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:49 WIB

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Landak Atas Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Kepemudaan

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Penyampain Jawaban Fraksi-Frasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Atas Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan. Rabu (15/03/23).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Daerah Landak, Anggota DPRD Landak, dan Asisten Sekda Landak, Plt. Setwan DPRD Landak, Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Landak.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, S.H.,M.H, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Pandak atas pandangan umum eksekutif terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan.

Ketua DPRD Landak juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukkan yang telah disampaikan dari badan hukum eksekutif.

“Karena Perda ini berasal dari DPRD, kita sesuai dengan jadwal akan segera melakukan rapat gabungan oleh Tim Bapemperda dan Tim Eksekutif.” Ujar Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H.,M.H.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius berharap generasi muda mempunyai lembaga paduan untuk terlibat pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan Kabupaten Landak lebih jelas dan dapat meningkatakn kreatifitas dan inovasi generasi muda.

Baca juga  Anggota Zidam dan Satgas Covid banjiri Disinfektan di Kampung Pramuka Desa Anjongan Dalam

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak Nikodemus mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pandangan umum eksekutif terhadap rancangan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak yang disampaikan dalam rapat Paripurna pada tanggal 14 Maret 2023.

“Setelah kami pelajari pandangan umum eksekutif terhadap Raperda tentang Kepemudaan, terdapat pemahaman yang sama dan mendalam bahwa pemuda adalah ujung tombak bagi keberlanjutan masa depan Bangsa Indonesia khusus Kabupaten Landak kita tercinta ini.” Ujar Ketua Tim Bapemperda Nikodemus.

Selain itu, Ketua Bapemperda Nikodemus menambahkan, Karena pemuda mempunya peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Suatu bangsa yang besar dan dapat bertahan dari berbagai konfisi karena ada kekuatan pemuda yang menggerakkan perubahan dan melakukan tindakan yang positif dan kreatif untuk kemajuan bangsa.

“Untuk itu peran strategis pemuda disegala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dadar NKRI Tahun 1945.” Ujar Nikodemus.

Nikodemus juga mengatakan diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisiasi aktif dalam pembangynan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Baca juga  Gandeng BPD Kalbar, Pemkab Landak Gelar Pelatihan Manajemen Administrasi Kepegawaian

“Pemuda mempunyai potensi dan peran strategis dalam pembangunan di daerah, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui pelayanan kepemudaan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah.” Ujar Nikodemus.

Dalam kesempatannya juga Nikodemus mengatakan, pembangunan kepemudaan dilaksanakan dengan berasakan Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Dekokratis, Keadilan, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.

“Melalui pembangunan kepemudaan diharapkan pemuda menjadi pemuda sebagai penerus nilai-nilai luhur budaya dan cita-cita perjuangan bangsa serta sumber daya bagi pembangunan daerah dan nasional, pemuda yang berakhlak mulia, handal, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional, sehingga mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional, serta mampu bersaing dalam berbagai kegiatan ditingkat nasional dan internasional.” Imbuh Nikodemus.

Nikodemus juga mengatakan, DPRD Kabupaten Landak juga mendukung perlunya pelayanan kepemudaan yang bisa dirumuskan dalam Raperda ini, maka untuk penyusunan serta pelaksanaan Raperda ini dapat terwujud dan segera dilaksanakan. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak tutup Turnamen Sepak Bola Ngabang CUP 2019

Pemda Landak

Bupati Landak Buka Kegiatan Donor Darah Peringati HUT ARSADA ke-25

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Melepas Kontingen PESPARAWI Kabupaten Landak

Uncategorized

ANJ Menoreh Laba Bersih 1.197,5%

Pemda Landak

Jamin Keamanan Investasi, Bupati Landak Mediasi Kesepahaman PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari

Uncategorized

Latih Berani Tampil di Muka Umum, TK Kartika XVII-13 Sintang Gelar Lomba Fashion Show

Pemda Landak

Ini Harapan Bupati Karolin Kepada Lulusan Pamane Talino

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan 4 Puskesmas, Kita Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
error: Content is protected !!