Home / Nasional

Minggu, 26 Maret 2023 - 10:56 WIB

Pegawai Bea Cukai Kualanamu Diperiksa Usai Bongkar Borok Instansinya, KPK: Tak Sesuai Janji Whistleblowing System

 KPK berharap aduan pegawai milenial itu tidak dibungkam oleh internal Bea Cukai Kualanamu.

KPK berharap aduan pegawai milenial itu tidak dibungkam oleh internal Bea Cukai Kualanamu.

Jakarta –  Pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara, dikabarkan diperiksa internalnya usai menyebarkan borok instansi. Dia memberikan surat terbuka berisikan permainan kotor di instansinya itu.

Namun, pembongkaran itu berakhir dengan pemanggilan dari pihak internal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemeriksaan itu tidak sesuai dengan janji whistleblowing system.

“Pemanggilan yang dilakukan oleh seksi kepatuhan internal Bea Cukai Kemenkeu sangat tidak sesuai dengan semangat WBS (whistleblowing system) yang telah dijalin dengan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 Maret 2023.

Baca juga  Pemerintah Targetkan Inflasi 2024 Terkendali di Kisaran 2,5 Persen

Ghufron mengatakan KPK dan Bea Cukai sudah berjanji untuk menerapkan whistleblowing system. Seharusnya, pegawai yang mengadukan dugaan korupsi atau borok instansi wajib dilindungi, bukan dipermasalahkan secara internal.

“KPK berharap tindakan unit Kepatuhan Internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menentukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea cukai milenial tersebut,” ucap Ghufron.

KPK berharap aduan pegawai milenial itu tidak dibungkam oleh internal Bea Cukai Kualanamu. Surat terbuka yang berisikan borok itu diharap bisa menjadikan momen pemberantasan korupsi.

“Sekali lagi mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki bukan malah berjalan mundur menutup penyimpangan, dan setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran,” ujar Ghufron.

Baca juga  Jelang Jokowi Pensiun, Pembebasan Lahan di IKN Belum Tuntas

KPK juga menegaskan bakal memasang mata dalam pemanggilan pegawai milenial tersebut. Kejadian itu bakal dijadikan atensi.

“KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya,” tegas Ghufron.

Sumber: MEDCOM.ID

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Diminta Tidak Langsung Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Pelayanan Publik

Nasional

Sebagian Guru Tolak Pengadaan UN Kembali, Paparkan 5 Alasan

Nasional

Jokowi Dikabarkan Reshuffle Kabinet Besok, Ini Nama-Nama yang Beredar

Nasional

Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Erick Thohir Orasi Ilmiah Soal Transformasi BUMN

Nasional

YLBHI: 239 Perempuan Jadi Korban Kekerasan dalam Setahun Terakhir

Nasional

Dosen IPB University Ciptakan Baju Antipeluru Dari Tandan Kosong Sawit

Nasional

Facebook Klaim Tutup Aplikasi Pihak Ketiga di Indonesia

Nasional

PPKM Darurat Jadi Pukulan Berat Sektor Pariwisata
error: Content is protected !!