Home / Parlementaria

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:12 WIB

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2023

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Bupati Landak. Kamis, (30/03/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H.,M.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak, dihadiri Pj. Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, S.H.,M.H mengatakan agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 oleh Penjabat Bupati Landak.

“Agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 oleh Penjabat Bupati Landak.” Ujar Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, S.H.,M.H.

Dalam pidatonya Pj. Bupati Landak Samuel mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) merupakan salah satu kewajiban konstitisional yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

Baca juga  Perahu Satgas 641, Mudahkan Mobilitas Warga Perbatasan

“Hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dalam memotret atau menilai kinerja pemerintahan daerah yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Landak.” Ujar Pj. Bupati Landak Samuel.

Pj. Bupati Landak Samuel mengatakan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Landak terus berupaya meningkatkan kinerja dan meraih prestasi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

“Dalam setiap usaha tentu terdapat kendala, namun tentu saja pemerintah tidak akan menyerah begitu saja, segala kendala dan keterbatasan diberbagai aspek kepemerintahan kami sikapi dan kami usahakan untuk mengatasinya dengan semangat dan bekerja lebih baik, walaupun masih dibayang-bayang pademi covid-19.” Ucap Pj. Bupati Landak Samuel.

Pj. Bupati Landak Samuel mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang disampaikan mengacu pada amanat Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang dan Pasal 69 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Baca juga  Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan OPD Terkait

“Selanjutnya, didalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323), penyusunan LKPj ini merupakan Laporan Pelaksanaan (Progress Report) dari Bupati Landak Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak atas Penyelenggaraan Urusan Desantralisasi, Tugas Pembantuan, dan Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2022,”  imbuh Pj. Bupati Landak Samuel. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bahas RKA Tahun 2021, Komisi C DPRD Landak Berharap Semua OPD Memiliki Inovasi Pelayanan

Parlementaria

BERITA FOTO

Parlementaria

DPRD Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Landak Tahun 2024

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Lokakarya 7 Guru Penggerak Angkatan 9 Kab. Landak dengan Tema “Festival Panen Hasil Belajar”

Parlementaria

Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat, Heri Saman: Ini Merupakan Jawaban Dari Pada aspirasi Masyarakat Adat

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Antar Desa Sekecamatan Mandor

Parlementaria

BANGGAR DPRD Landak dan TAPD Gelar Rapat Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022
error: Content is protected !!