Home / Nasional

Kamis, 4 Mei 2023 - 07:50 WIB

Pasukan TNI dan Polri Tangkap 31 Anggota KKB, Senjata Api dan Amunisi Juga Disita, Lihat

JAYAPURA, LANDAKNEWS.ID  – Pasukan TNI dan Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023 telah mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Selasa (2/5), menyebutkan, selain senjata api dan amunisi, pihaknya  juga mengamankan 16 magasen, 136 senjata tajam, dan 76 unit telepon seluler.

Selain itu, 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora.

Baca juga  Tok! Pelaku Bom Bali 2002 Diganjar Penjara 15 Tahun

Kombes Faizal memerinci, 13 pucuk senjata api itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk, dan Kabupaten Jayapura satu pucuk.

Dia mengatakan penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.

Faizal mengatakan operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua.

Baca juga  Fraksi-Fraksi DPRD Landak Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Selain mengamankan senjata api dan peralatan lainnya, kata Faizal, pihaknya telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.

“Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Faizal mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (antara/jpnn)

Sumber: jppn

Share :

Baca Juga

Nasional

Kericuhan di Kanjuruhan: TGIPF Siap Beri Rekomendasi, Kapolri Copot Kapolda Jatim

Nasional

32 MUI Daerah Desak Jokowi Batalkan Pelonggaran Transportasi

Nasional

Mendag Patok Harga Bawang Putih Tak Boleh Lebih dari Rp30.000/Kg

Nasional

Pembatasan Ekspor Sejumlah Komoditas Indonesia Menggemparkan Pasar Dunia

Nasional

Surat Terbuka Tom Lembong dari Balik Jeruji Besi

Nasional

KPK Tunggu Fatwa MA Soal Lokasi Sidang Nurdin Abdullah

Nasional

Rafael Alun Trisambodo Dijatuhi Vonis 14 Tahun Penjara

Nasional

Rentetan Teror di Kantor Polisi Sebelum Mabes Polri Diserang
error: Content is protected !!