Home / Nasional

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:12 WIB

Pengakuan Pelaku yang Bawa Kabur Uang “Study Tour” Rp 400 Juta, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Tersangka berinisial ICL diamankan karena kasus penipuan uang wisata di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

Tersangka berinisial ICL diamankan karena kasus penipuan uang wisata di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

JAKARTA, LANDAKJNEWSI.ID  – Oknum pegawai jasa travel yang melakukan penipuan dan penggelapan uang study tour ratusan murid SMA 21 Bandung ditangkap.

Freelance tour leader berinisial ICL (33) ini bekerja di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI) menggelapkan uang sebesar Rp 400 juta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, ICL ditangkap pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di Cilengkrang,” ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Uang dipakai kepentingan pribadi

Saat ini polisi memeriksa pelaku untuk mendalami motif dan penelusuri uang yang digelapkan pelaku.

“Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, uang ratusan murid SMA 21 itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

Baca juga  Bupati Landak Lakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Di Pengadilan Negeri Ngabang

Polisi juga sudah memeriksa perwakilan SMAN 21 dan perusahaan travel tempat ICL bekerja

“Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” kata Budi.

Pelaku terancam dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan.

Pelaku pun diancam pidana di atas lima tahun karena perbuatannya.

“Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan,” ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Bandung, Jawa Barat, batal menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta.

Baca juga  Pj Bupati Landak Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Gereja PPIK 2023

Harusnya, kegiatan tersebut digelar pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).

Diduga, uang yang sudah dibayarkan 320 siswa dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi.

Rencana study tour ke Yogyakarta ini direncanakan dua bulan lalu, tiap murid dibebankan biaya senilai Rp 1,3 juta.

Dari 350 murid yang membayar ini berhasil mengumpulkan uang dengan total Rp 400 juta.

Namun jelang keberangkatan, pihak sekolah mengabarkan bahwa study tour diundur, lantaran uang dibawa kabur.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Butuh 3 Tahun Persiapkan Kalimantan Jadi Ibu Kota RI

Nasional

Erick Thohir Bertemu Ole Romeny: Terima Kasih Percaya Indonesia

Nasional

Ledakan Terdengar dari Kilang Minyak Pertamina Dumai, Warga Berhamburan

Nasional

Hari Diabetes Sedunia: Pakar Kesehatan Ingatkan Pentingnya Olahraga dan Kurangi Konsumsi Gula

Nasional

Komnas Perempuan Sambut Baik Penghapusan “Tes Keperawanan” di TNI AD

Nasional

Terjawab Sudah Kenaikan Gaji PNS 2023 Berlaku Kapan,Simak Informasi Terbaru dari Kemenpan RB

Nasional

Apa itu Danantara Bentukan Prabowo yang Bakal Kelola Dana yang Saingi Negara Maju

Nasional

Terungkap Penyebab Benny Laos Meninggal Tapi Istri Selamat,Cagub Malut 3 Sampai 4 Menit Dalam Air
error: Content is protected !!