Home / Kab Landak

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:22 WIB

Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kasat Pol PP: Prioritaskan Upaya Deteksi Dini dan Monitor Titik Rawan Hot Spot di Lapangan

LANDAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Landak Wibersono L. Djait, S.Sos mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Landak memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Lapangan Koramil Ngabang. Rabu (02/08/2023).

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Landak beserta satu regu anggota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Danyon Armed 16/Komposit beserta satu regu anggota, Kepala BPBD beserta satu regu anggota, Manggala Agni beserta satu regu anggota, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak beserta satu regu anggota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak beserta satu regu anggota, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Kepala Dinas PPKP Kabupaten Landak, dan PT. SMS.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Landak Wibersono L. Djait menyampaikan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat terkait dengan situasi saat ini sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir terjadinya bencana.

Baca juga  Kejari Landak Eksekusi Perkara Penadahan Buah Sawit Milik PT. LAU

“Untuk itu perlu segera di tempuh penanganan bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa siaga darurat,” ujar Wibersono.

Lebih lanjut Wibersono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur Forkopimda Kabupaten Landak dan seluruh peserta apel siaga dan berharap pada momen ini dapat semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama dalam upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak.

“Saya berharap melalui apel ini, akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko itu sendiri,” ucap Wibersono.

Baca juga  Karolin Buka Turnamen Olahraga Amboyo Inti Cup II Tahun 2023

Tidak lupa Wibersono berpesan kepada Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan untuk dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak sesuai Keputusan Bupati Landak Nomor: 361/BPBD/2023 terhitung sejak 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

“Saya berharap Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan untuk dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien. Karena akan fokus pada upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hot spot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” tutup Wibersono.

Penulis: Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Dilingkungan Rutan Kelas II B Landak

Kab Landak

Kepala Dinas Pertanian Landak: Ibu Karolin Selalu Berjuang Untuk Petani

Kab Landak

Hadiri Natal GPPIK Kemayo, Karolin Bahagia Rayakan Natal Bersama Masyarakat

Kab Landak

Panen Pertanian Desa Engkadu, Karolin Dorong Petani Menjadi Pengusaha

Kab Landak

BPN Landak Punya Program Baru, Namanya Pensertipikatan Barang Milik Negara

Kab Landak

Musorkab Segera Digelar, Pendaftaran Calon Ketua KONI Landak Dibuka Maret–April 2026

Kab Landak

Keraton Ismahyana Landak Menjadi Salah Satu Ikon Wisata Bersejarah di Kabupaten Landak

Kab Landak

BERITA FOTO: Kantin Ramadan Masjid Besar Syuhada Tungkul
error: Content is protected !!