Home / Kab Landak

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:22 WIB

Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kasat Pol PP: Prioritaskan Upaya Deteksi Dini dan Monitor Titik Rawan Hot Spot di Lapangan

LANDAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Landak Wibersono L. Djait, S.Sos mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Landak memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Lapangan Koramil Ngabang. Rabu (02/08/2023).

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Landak beserta satu regu anggota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Danyon Armed 16/Komposit beserta satu regu anggota, Kepala BPBD beserta satu regu anggota, Manggala Agni beserta satu regu anggota, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak beserta satu regu anggota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak beserta satu regu anggota, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Kepala Dinas PPKP Kabupaten Landak, dan PT. SMS.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Landak Wibersono L. Djait menyampaikan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat terkait dengan situasi saat ini sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir terjadinya bencana.

Baca juga  Lagunya Cetak Rekor, Aziz Hedra Viral Hingga Asia Tenggara

“Untuk itu perlu segera di tempuh penanganan bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa siaga darurat,” ujar Wibersono.

Lebih lanjut Wibersono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur Forkopimda Kabupaten Landak dan seluruh peserta apel siaga dan berharap pada momen ini dapat semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama dalam upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak.

“Saya berharap melalui apel ini, akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko itu sendiri,” ucap Wibersono.

Baca juga  Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Kajari Landak Gelar Perss Gathering

Tidak lupa Wibersono berpesan kepada Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan untuk dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak sesuai Keputusan Bupati Landak Nomor: 361/BPBD/2023 terhitung sejak 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

“Saya berharap Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan untuk dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien. Karena akan fokus pada upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hot spot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” tutup Wibersono.

Penulis: Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

KPUD Landak Gandeng IWO Narsum Terkait Peran Media Dalam Pemilu

Kab Landak

Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

Kab Landak

Natal GPdI Peace Center, Karolin Selalu Ingatkan Dalam Menjaga Kekompakan

Kab Landak

Apresiasi Kinerja Nakes, IWO Landak Gandeng HPI Agro Serahkan Paket Berbuka Puasa

Kab Landak

Kabupaten Landak Belum Ditemukan Penyakit Hepatitis Akut

Kab Landak

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Pemerintah Harus Buat Pabrik Minyak Goreng

Kab Landak

Organisasi Pemuda Muslim Kabupaten Landak Bagikan Bantuan Paket Sembako Kepada Korban Banjir

Kab Landak

Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kabupaten Landak Tahun  2022
error: Content is protected !!