Home / Kab Landak

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:22 WIB

Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kasat Pol PP: Prioritaskan Upaya Deteksi Dini dan Monitor Titik Rawan Hot Spot di Lapangan

LANDAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Landak Wibersono L. Djait, S.Sos mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Landak memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Lapangan Koramil Ngabang. Rabu (02/08/2023).

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Landak beserta satu regu anggota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Danyon Armed 16/Komposit beserta satu regu anggota, Kepala BPBD beserta satu regu anggota, Manggala Agni beserta satu regu anggota, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak beserta satu regu anggota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak beserta satu regu anggota, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Kepala Dinas PPKP Kabupaten Landak, dan PT. SMS.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Landak Wibersono L. Djait menyampaikan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat terkait dengan situasi saat ini sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir terjadinya bencana.

Baca juga  Ratusan Warga Muhammadiyah Landak Gelar Sholat Idul Fitri di Halaman Koramil Ngabang

“Untuk itu perlu segera di tempuh penanganan bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa siaga darurat,” ujar Wibersono.

Lebih lanjut Wibersono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur Forkopimda Kabupaten Landak dan seluruh peserta apel siaga dan berharap pada momen ini dapat semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama dalam upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak.

“Saya berharap melalui apel ini, akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko itu sendiri,” ucap Wibersono.

Baca juga  Kapolsek Ngabang Terjun Langsung Pimpin Pengamanan Vaksinasi Massal Covid-19

Tidak lupa Wibersono berpesan kepada Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan untuk dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Landak sesuai Keputusan Bupati Landak Nomor: 361/BPBD/2023 terhitung sejak 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

“Saya berharap Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan untuk dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien. Karena akan fokus pada upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hot spot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” tutup Wibersono.

Penulis: Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

KPU Landak Gelar Rakor & Sosialisasi Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Kab Landak

KPU Landak Lantik 1.953 Anggota KPPS Se Kecamatan Ngabang

Kab Landak

Musorkab Segera Digelar, Pendaftaran Calon Ketua KONI Landak Dibuka Maret–April 2026

Kab Landak

Semarak Ramadan, Kampong Ramadan At-Taqwa Bagi Takjil Gratis

Kab Landak

Kejari Landak Menang Praperadilan, Penyidikan Dugaan Korupsi Retribusi Tera Ulang Tetap Berjalan

Kab Landak

PMKRI Kabupaten Landak Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Kurang Mampu

Kab Landak

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Kab Landak

Landak Raih 3 Penghargaaan Bidang Kesehatan, Karolin : Ini Prestasi Kita Bersama
error: Content is protected !!