Ngabang, Landak News – Masa bakti kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Landak periode 2022–2026 akan segera berakhir. Menyusul hal tersebut, proses penjaringan calon Ketua KONI Landak masa bakti 2026–2030 dipastikan segera dibuka.
Kepastian itu diperoleh dalam Rapat Konsolidasi dan Konsultasi KONI Kabupaten Landak yang digelar di Aula Hotel Hanura Ngabang, Kamis (26/02/2026).
Rapat dipimpin Ketua Harian KONI Kabupaten Landak, Cahyatanus, didampingi Wakil Sekretaris Asep Saepuloh. Pertemuan tersebut juga membahas masa bakti masing-masing Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI Landak.
“Kita hadir di ruangan ini untuk melakukan rapat konsolidasi dan konsultasi. Pengurus KONI bersama seluruh Pengkab duduk satu meja membahas rencana Musorkab Landak yang direncanakan pada Maret atau awal April 2026,” ujar Cahyatanus.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 37 Pengkab cabang olahraga di bawah naungan KONI Kabupaten Landak.
Seluruh Pengkab tersebut nantinya memiliki hak suara dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
“Ini terkait pemberian hak suara pada Musorkab Landak guna pemilihan Ketua KONI. Setiap Pengkab memiliki satu hak suara,” tegasnya.
Cahyatanus menambahkan, pihaknya mengupayakan seluruh Pengkab dapat menggunakan hak suaranya dalam Musorkab mendatang.
Sementara itu, bagi masyarakat Kabupaten Landak yang berminat mencalonkan diri sebagai Ketua KONI periode 2026–2030, diwajibkan melengkapi delapan berkas persyaratan pendaftaran.
Adapun delapan berkas tersebut meliputi berita acara pendaftaran, surat permohonan, surat rekomendasi calon ketua, surat pernyataan kesediaan dicalonkan, riwayat hidup singkat, surat pernyataan penyampaian visi dan misi, surat keterangan domisili di Kabupaten Landak, serta daftar penerimaan kelengkapan data.
Seluruh persyaratan tersebut telah disampaikan KONI Kabupaten Landak kepada masing-masing Pengkab untuk selanjutnya mengusulkan nama calon Ketua KONI Landak. (LN)









