Home / Kab Landak

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:08 WIB

Musorkab Segera Digelar, Pendaftaran Calon Ketua KONI Landak Dibuka Maret–April 2026

Ngabang, Landak News – Masa bakti kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Landak periode 2022–2026 akan segera berakhir. Menyusul hal tersebut, proses penjaringan calon Ketua KONI Landak masa bakti 2026–2030 dipastikan segera dibuka.

Kepastian itu diperoleh dalam Rapat Konsolidasi dan Konsultasi KONI Kabupaten Landak yang digelar di Aula Hotel Hanura Ngabang, Kamis (26/02/2026).

Rapat dipimpin Ketua Harian KONI Kabupaten Landak, Cahyatanus, didampingi Wakil Sekretaris Asep Saepuloh. Pertemuan tersebut juga membahas masa bakti masing-masing Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI Landak.

“Kita hadir di ruangan ini untuk melakukan rapat konsolidasi dan konsultasi. Pengurus KONI bersama seluruh Pengkab duduk satu meja membahas rencana Musorkab Landak yang direncanakan pada Maret atau awal April 2026,” ujar Cahyatanus.

Baca juga  Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Tiga Polres Terbaik Pengelola Ketahanan Pangan

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 37 Pengkab cabang olahraga di bawah naungan KONI Kabupaten Landak.

Seluruh Pengkab tersebut nantinya memiliki hak suara dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

“Ini terkait pemberian hak suara pada Musorkab Landak guna pemilihan Ketua KONI. Setiap Pengkab memiliki satu hak suara,” tegasnya.

Cahyatanus menambahkan, pihaknya mengupayakan seluruh Pengkab dapat menggunakan hak suaranya dalam Musorkab mendatang.

Sementara itu, bagi masyarakat Kabupaten Landak yang berminat mencalonkan diri sebagai Ketua KONI periode 2026–2030, diwajibkan melengkapi delapan berkas persyaratan pendaftaran.

Baca juga  Kunker Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Beserta Tim Penilai Internal di Kejaksaan Negeri Landak

Adapun delapan berkas tersebut meliputi berita acara pendaftaran, surat permohonan, surat rekomendasi calon ketua, surat pernyataan kesediaan dicalonkan, riwayat hidup singkat, surat pernyataan penyampaian visi dan misi, surat keterangan domisili di Kabupaten Landak, serta daftar penerimaan kelengkapan data.

Seluruh persyaratan tersebut telah disampaikan KONI Kabupaten Landak kepada masing-masing Pengkab untuk selanjutnya mengusulkan nama calon Ketua KONI Landak. (LN)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Heri Saman Dikukuhkan Sebagai Ketua DAD Kabupaten Landak

Kab Landak

Ini Baru Mantap! Kades Kedama, Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa Rp.425 Juta

Kab Landak

Pembacaan Surat Tuntutan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Oleh Terdakwa “NKT”

Kab Landak

Kultum Pertama di Bulan Suci Ramadhan

Kab Landak

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Kab Landak

Warga Ngabang Dambakan Air Sungai Landak Jernih Kembali

Kab Landak

Di Tengah Keterbatasan, Harapan Budidaya Ikan Landak Terus Tumbuh (1)

Kab Landak

20 Calon Anggota BPD Desa Raja Cabut Nomor Urut
error: Content is protected !!