Home / Kab Landak

Kamis, 21 Desember 2023 - 15:56 WIB

Bawaslu Kabupaten Landak Bersama Tim, Patroli Pengawasan Alat Peraga Kampanye

Ngabang, Landak News.Id – Bawaslu Kabupaten Landak Bersama Tim melakukan Patroli Pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) di  dalam Kota Ngabang, Kamis (21/12/23), pagi.

Beranggotakan 72 anggota terdiri dari KPU Landak, Panwaslu Kecamatan, Pol PP Kabupaten Landak, TNI, Polri, Media Se Landak, Kesbangpol Kabupaten Landak dan Partai Politik bersama sama melakukan penertiban APK.

Adapun sasaran daerah yang diawasi meliputi Jalan Pangeran Cinta, Jalan RA Kartini, Jalan Pulau Bendu, Jalan Simpang Tiga MK, Jalan KM 4, dan Jalan KM 6.

Pantauan media ini,  semua partai tak luput dari  pengamanan oleh tim. Dalam pengawasan APK ditemukan puluhan baliho dan bendera partai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak
Barto Agato. D mengatakan dari kegiatan yang sudah pihaknya laksanakan, dia bersyukur kepada Tuhan yang maha esa bisa berjalan lancar atas bantuan dari semua pihak.

“Tim kita yang lengkap ada dari Bawaslu, ada dari KPU, ada dari Satpol PP, ada dari TNI, ada dari polri, kemudian dari partai politik yang turut berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan kali ini,” kata Barto Agato. D dihadapan wartawan dan perwakilan partai politik.

Seperti apa yang di katakannya, kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan KPU 245 yang memang sudah disepakati bersama di beberapa tempat yang. Dilarang yang di tidak bolehkan?

“Nah itu sudah kita lakukan tadi. Bapak ibu semua melihat tempat tempat yang dilarang. Mungkin itu juga bagian yang harus kita lakukan bersama sama nanti bapak ibu bisa juga menyampaikan kepada partai politik, kepada teman teman di luar sana supaya pengawasan pengawasan kita bisa kita lakukan secara bersama sama. Karena Bawaslu secara mandiri tidak akan bisa bekerja sendiri untuk me melakukan pengawasan pengawasan dan itu harus dilakukan dengan cara cara yang seperti ini. Itu yang pertama,” jelasnya.

Baca juga  Jadi Pemateri Bimtek UKS SD, Karolin Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Pendidikan

Dia juga mengatakan pihaknya akan mencoba evaluas, dan harapannya memang dalam target bukordif yang menangani nanti akan ada giat berikutnya nanti akan kita sampaikan.

” Tapi yang paling penting setelah ini kita akan terus mengupdate data data pelanggar di dalam media, dalam grup. Dalam grup grup partai kita akan abdet kita berharap memang dari kesadaran politik partai politik itu yang harus melakukan apa penertiban penertiban karena memang salah satu fungsi partai politik itu melakukan apa, namanya fungsinya itu melakukan pendidikan politik. Pendidikan itu harus sampai kepada level level terbawah. Termasuk peserta peserta yang hadir di di dalam partainya,” jelasnya.

Barto juga mengatakan yang paling penting, pihaknya sudah melakukan giat bahwa tidak merusak alat peraga kampanye.

“Kita hanya mememindahkan saja, sebetulnya yang nanti dari data yang ada ini kita akan bersurat kembali kepada partai bahwa partai. Ambil contoh partai A jumlah baliho yang ditertibkan 3 ada di tempat kami, silakan nanti diambil atau dilakukan apa namanya pengambilan di tempat kantor Bawaslu berkoordinasi dengan rekan rekan Bawaslu, nanti kita akan simpan di 2 tempat ini. Mudah mudahan bisa tetap terjaga sampai pada hari H nanti,” bebernya.

Baca juga  Peduli Banjir, PCNU Kabupaten Landak Beserta Banom Salurkan Bansos

Disinggung Masa tenang? Barto mengatakan masa tenang mungkin pekerjaan akan lebih berat. Semakin banyak yang harus kita bersihkan nanti bersama tim.

“Mudah mudahan itu bisa kita laksanakan lagi bersama lagi,” pintanya.

Mudah mudahan niat ini bisa berjalan terus update akan kita berikan terus supaya. Itu kita mempunyai rasa adil yang sama kepada semua peserta Pemilu itu yang paling kita inginkan.

Mungkin itu yang bisa saya sampaikan sekarang nanti akan ada tambahan akan ada tambahan dalam tertib.

Ditempat yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Landak Teresia Ursus menambahkan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sengah Temila dan Kenacamatan Mandor akan dilakukan hal sama dalam pengawasan alat peraga kampanye.

“Besok kita akan berkoordinasi dengan KPU dengan Panwaslu di tingkat 2 kecamatan tersebut. Karena memang dari dari hasil apa laporan pengawasannya mereka lakukan dari 13 kecamatan, memang 3 kecamatan (Termasuk Kecamatan Ngabang) ini yang terdapat pendataan APK. Yang melanggar di di tempat larangan,” tambahnya. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Polres Landak dan IWO MoU Kerjasama Pemberitaan

Kab Landak

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

Kab Landak

Donor Darah Kejari Landak, Karolin Harapkan Kerjasama Berkelanjutan

Kab Landak

Kejari Landak Eksekusi Perkara Penadahan Buah Sawit Milik PT. LAU

Kab Landak

Hadiri Pelantikan Timanggong Desa Angkaras, Karolin Jelaskan Perda Kelembagaan Adat

Kab Landak

Meraih Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

Kab Landak

Ini Lho Jadwal Masyarakat Bila Ingin Jadi Pantarlih untuk Pilkada 2024

Kab Landak

HUT HBA & IAD: Kejaksaan Negeri Landak Gelar Berbagai Kegiatan Sosial
error: Content is protected !!