Home / Kab Landak

Senin, 8 September 2025 - 17:42 WIB

Inovasi SMS Masking: Upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Landak dalam Meningkatkan Uji KIR Kendaraan

LANDAK, LANDAK NEWS – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak Gusti Agus Kurniawan melakukan uji coba penggunaan SMS masking sebagai media edukasi dan notifikasi kir kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Landak, Selasa (09/09/2025).

Gusti Agus Kurniawan mengatakan bahwa tingkat pelaksanaan uji kir kendaraan di Kabupaten Landak masih sangat rendah, hal ini dibuktikan dengan data kir kendaraan dari tahun 2022-2024 mengalami penurunan. Terutama pada tahun 2024, pelaksanaan uji kir kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor tercatat hanya 1.239 unit kendaraan dari 4.260 kendaraan yang terdaftar wajib uji berkala.

“Jumlah tersebut tidak mencapai setengahnya, bahkan tahun 2024 merupakan angka paling terendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, perlu adanya terobosan inovatif untuk meningkatkan jumlah kendaraan kir di Kabupaten Landak,” ujar Gusti Agus.

Kir kendaraan secara berkala sangat penting untuk menjamin kelaikan jalan pada kendaraan bermotor dari aspek keselamatan, sehingga ini menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Kabupaten Landak dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan,” lanjut Gusti Agus.

Baca juga  Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 Dan HUT IAD XXII 2022, Kejaksaan Negeri Landak Beberkan Capaian Kinerja

Gusti Agus menuturkan bahwa rendahnya pelaksanaan uji kir yang dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor disebabkan banyak faktor.

“Hasil pengawasan yang kami temukan dilapangan, sebagian besar pemilik kendaraan sering lupa terhadap masa berlaku kir berkala setiap enam bulan sekali. Ada juga kendaraan yang tidak pernah sama sekali dilakukan kir oleh pemiliknya karena tidak mengetahui manfaat dan pentingnya kir kendaraan,” tutur Gusti Agus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak menyampaikan dengan adanya penggunaan SMS masking diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman, serta kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan uji kir secara berkala.

“Terlebih lagi saat ini pelayanan uji kir sudah gratis,” tambah Gusti Agus.

Perlu diketahui, SMS masking yang digunakan Dinas Perhubungan Kabupaten Landak adalah layanan SMS broadcast dimana identitas pengirim SMS yang muncul pada layar ponsel penerima SMS dengan nama DISHUB LDK.

Baca juga  Jelang Puasa Ramadhan 2022, Harga Sembako di Pasar Rakyat Ngabang Mulai Merangkak Naik

“Sehingga pengiriman SMS itu memang benar-benar identitas resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Landak,” lanjut Gusti Agus.

“Selain itu, inovasi yang kami gagas saat ini dapat memberikan nilai ekonomis. Mengapa demikian, karena SMS masking ini juga sebagai sarana sosialisasi yang sangat efektif dan efisien. Setelah kami hitung-hitung, kalau kita melakukan sosialisasi secara langsung (tanpa SMS) kepada pemilik kendaraan bermotor itu membutuhkan biaya sebesar Rp. 155.187.300,- yang terdiri dari biaya operasional kegiatan dan biaya bahan media cetak,” ungkap Gusti Agus.

Gusti Agus berharap, edukasi dan notifikasi kir kendaraan melalui SMS masking tidak hanya terlaksana di Kabupaten Landak saja.

“Mudah-mudahan Dinas Perhubungan kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Barat juga dapat mengadopsi layanan SMS masking ini,” pungkasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024,

Kab Landak

Pasangan KREN Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak 2025-2030

Kab Landak

BERITA FOTO: Samkel Berikan Layanan Kepada Masyarakat

Kab Landak

SMAN 1 Ngabang Gunakan PTM Terbatas, 50 Persen Siswa Belajar Daring

Kab Landak

Vaksin 2 Kali Dan Booster, Syarat Untuk Mudik

Kab Landak

Kejari Landak Gelar Kampanye Antikorupsi, Ajak Masyarakat “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”

Kab Landak

Bimbingan Jamaah Haji Reguler Berjalan  Aman dan Lancar

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Lakukan MoU Dengan BPJS Cabang Pontianak
error: Content is protected !!