Home / Nasional

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:36 WIB

Skandal Boeing, Pemerintah Larang Terbang 3 Pesawat Lion Air

FILE - Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai penerbangan Lion Air bersiap mendarat di bandara Sukarno-Hatta, Jakarta, 30 Januari 2013. (REUTERS/Enny Nugraheni)

FILE - Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai penerbangan Lion Air bersiap mendarat di bandara Sukarno-Hatta, Jakarta, 30 Januari 2013. (REUTERS/Enny Nugraheni)

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, mengatakan, Senin (8/1), telah menghentikan sementara operasi tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 milik Lion Air meskipun konfigurasi ketiga pesawat itu berbeda dari pesawat yang harus melakukan pendaratan darurat di AS minggu lalu.

Langkah ini diambil menyusul keputusan otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA), Sabtu lalu, yang melarang terbang sementara sejumlah pesawat Boeing 737 MAX 9 untuk dilakukan pemeriksaan keamanan lebih lanjut pascainsiden copotnya salah satu panel badan pesawat jet Alaska Airlines ketika terbang di atas wilayah Portland, Oregon. Inspeksi tersebut akan akan berdampak pada sekitar 171 pesawat jenis itu di seluruh dunia.

Baca juga  Orang Tua Ngamuk Lihat PR Anaknya yang Masih TK, Langsung Pindahkan Sekolah, Jawaban Guru Dikritik

Tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 dilarang terbang mulai Senin (8/1) hingga pemberitahuan lebih lanjut, kata Kementerian Perhubungan. Pesawat Lion Air memiliki “pintu keluar darurat di tengah kabin tipe II” sedangkan pesawat Alaska Airlines memiliki “pintu keluar darurat di tengah kabin”, kata juru bicara kementerian itu, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan FAA, Boeing dan Lion Air untuk memantau situasi.

Baca juga  Kodim 1210/Landak Terima Kunjungan Asnis Pusterad

Pada bulan Oktober 2018, sebuah pesawat Lion Air MAX jatuh di Indonesia, menewaskan 189 orang di dalamnya. [ab/uh]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

Klarifikasi Pesulap Merah Soal Tantang Suku Dayak, Ketar-ketir Komentarnya ke Ida Dayak Dihujat?

Nasional

Indonesia Sentuh Angka Positivity Rate COVID-19 Terendah Selama Pandemi

Nasional

Terungkap Misi Kunjungan Prabowo ke Pimpinan Negara

Nasional

Dua Pelukis Afghanistan Memilih Tinggal di Indonesia

Nasional

Tambah Makmur PNS Kemenag: Tukin Naik 80 Persen, Gaji Naik 8 Persen

Nasional

BERITA FOTO: MBG Adalah Hak Anak Bangsa yang dibayarkan Oleh Pajak Kita

Nasional

Jokowi: Mayoritas Perusahaan Rintisan Indonesia Gagal Berkembang

Nasional

Rumah Fatmawati Tempat Rilis Kepengurusan Pengurus Pusat IWO Periode 2023-2028, Ini Maknanya
error: Content is protected !!