Home / Polri

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:43 WIB

Dua Sejoli Diamankan Polisi dari Kost-Kosan Di Kecamatan Ngabang Dalam Rangka Operasi Pekat Kapuas 2024

Ngabang, Landak News.Id  –Dua sejoli yang tidak terikat pernikahan diamankan personel Polsek Ngabang dari penginapan ‘S’ di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.

Kapolres Landak AKBP.I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H, mengatakan.

“Mereka ini diamankan pada Kamis (21/03/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wib dan ditemukan di kamar yang sedang terkunci dari dalam,” terang Kapolsek.

Dua sejoli itu berinisial FT (19) warga Desa Tebedak Kecamatan Ngabang dan pasangannya berinisial S (17) warga Desa Sepengah Kecamatan Air Besar.

Menurut Prambudi, saat petugas melakukan razia, pasangan sejoli tersebut didapati berada didalam kamar yang sedang terkunci dari dalam.

Baca juga  Terima Aspirasi Dari Masyarakat Tentang Tata Kelola Koperasi Pancur Sawit, Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat

“Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Ngabang untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

“Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan didalam kamar, maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambahnya lagi.

“Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing untuk diketahui oleh pihak keluarganya dan kami memulangkan mereka kepada keluarganya,” ujar Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga turut memberikan peringatan secara lisan terhadap pemilik kost-kosan maupun penginapan.

“Apabila masih kedapatan melanggar menerima tamu bukan pasangan sah suami-istri, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha,” tegas Kapolsek.

Baca juga  Tokoh Agama Serimbu Terima Kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar

Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas ditengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, tidak terjadi gangguan apapun. Untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar,” harap Kapolsek. (R)

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Share :

Baca Juga

Polri

Sambangi SMA Negeri 1 Meranti, Kanit Binmas Sampaikan Hal ini

Polri

Cegah Karhutla, Kapolsek Meranti Galang Kepala Desa

Polri

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak dan Jajaran Kunjungi Panti Asuhan Kasih Bonso Polres Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Jalin Komunikasi Cegah Karhutla

Polri

Polsek Mempawah Hulu Lakukan Restoratif Keadilan Kasus KDRT

Polri

Meskipun Asap Menyelimuti Desa Mandor Personil Polsek mandor Tetap Lakukan Pelayanan

Polri

Sosialisasikan Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Sampaikan Kepada Perangkat Desa

Polri

Malam Pergantian Tahun Kapolsek Air Besar Pimpin Pengamanan Ibadah Di Gereja Serimbu  
error: Content is protected !!