Home / Internasional

Jumat, 31 Mei 2024 - 07:31 WIB

Divonis Bersalah, Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum

Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York.

Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York.

Pengadilan pidana bersejarah itu berakhir dengan vonis bersalah bagi Trump, yang berusia 77 tahun, untuk setiap dari 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dalam upaya menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut bagi bintang film porno Stormy Daniels. Keputusan juri ini menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan berat dalam hampir 250 tahun sejarah AS.

Keputusan juri tersebut mengakhiri persidangan yang berpusat pada klaim-klaim terkait seks dan keuangan yang ditutup-tutupi dan membuat Trump dijatuhi hukuman penjara.

Baca juga  Zelenskyy Lanjut Bersih-bersih Kabinet, Pecat Pejabat Senior Keamanan

Trump, yang dipastikan akan mengajukan banding, tidak segera bereaksi. Ia tampak duduk diam sambil menunduk.

Meski demikian, hal itu tidak menghentikan Trump untuk tetap maju dalam pilpres AS, bahkan apabila Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara padanya – sesuatu yang kecil kemungkinan terjadi.

Putusan itu mewakili pengadilan yang mencengangkan bagi Trump, yang didakwa dalam tiga kasus kejahatan lainnya namun belum dinyatakan bersalah hingga kini.

Baca juga  Sekjen PBB Desak Dunia Kembali Pada Deklarasi HAM

Muncul enam bulan sebelum pemilihan presiden di mana Trump kemungkinan menjadi calon dari Partai Republik, keputusan itu akan menguji kesediaan para pemilih AS di mana untuk pertama kalinya harus memilih kandidat yang memiliki catatan kriminal terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno. [ka/rd/jm]

Sumber: VOA Indonesia

Share :

Baca Juga

Internasional

Dokumen Strategi Keamanan Nasional AS: China Tantangan Geopolitik Terbesar Amerika

Internasional

Serangan Israel terhadap Pasukan UNIFIL Disengaja

Internasional

Saat Ancaman India Mengguncang Dunia, Sarjana Pertanian Wajib Tersinggung

Internasional

Wali Kota Kabul: Pekerja Perempuan Harus Tinggal di Rumah

Internasional

Depkes AS Wajibkan Vaksin bagi 25.000 Nakes

Internasional

Hari Ini, Turki Gelar Pemilu Presiden dan Parlemen

Internasional

Pasca Insiden Penembakan, Biden dan Trump Sama-Sama Serukan Persatuan Bangsa

Internasional

Indonesia-Malaysia Tandatangani Perjanjian Pekerja Migran
error: Content is protected !!