Home / Internasional

Jumat, 31 Mei 2024 - 07:31 WIB

Divonis Bersalah, Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum

Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York.

Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York.

Pengadilan pidana bersejarah itu berakhir dengan vonis bersalah bagi Trump, yang berusia 77 tahun, untuk setiap dari 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dalam upaya menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut bagi bintang film porno Stormy Daniels. Keputusan juri ini menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan berat dalam hampir 250 tahun sejarah AS.

Keputusan juri tersebut mengakhiri persidangan yang berpusat pada klaim-klaim terkait seks dan keuangan yang ditutup-tutupi dan membuat Trump dijatuhi hukuman penjara.

Baca juga  Nah Lho, Maladewa Ikut Jejak Arab Putus Hubungan dengan Qatar

Trump, yang dipastikan akan mengajukan banding, tidak segera bereaksi. Ia tampak duduk diam sambil menunduk.

Meski demikian, hal itu tidak menghentikan Trump untuk tetap maju dalam pilpres AS, bahkan apabila Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara padanya – sesuatu yang kecil kemungkinan terjadi.

Putusan itu mewakili pengadilan yang mencengangkan bagi Trump, yang didakwa dalam tiga kasus kejahatan lainnya namun belum dinyatakan bersalah hingga kini.

Baca juga  NATO akan Gelar Latihan Nuklir Terlepas dari Peringatan Rusia

Muncul enam bulan sebelum pemilihan presiden di mana Trump kemungkinan menjadi calon dari Partai Republik, keputusan itu akan menguji kesediaan para pemilih AS di mana untuk pertama kalinya harus memilih kandidat yang memiliki catatan kriminal terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno. [ka/rd/jm]

Sumber: VOA Indonesia

Share :

Baca Juga

Internasional

Bakar Rumah Warga Palestina di Nablus, Indonesia Kecam Keras Israel

Internasional

Puluhan Ribu Orang Beri Penghormatan pada Paus Benediktus

Internasional

Kanselir Jerman Menentang Wacana Larangan Visa bagi Wisatawan Rusia 4 jam yang lalu

Internasional

Top 3 Dunia: Uni Emirat Arab Diguyur Hujan Lebat hingga Belasungkawa Arab Saudi untuk Cina

Internasional

Hari Masyarakat Pribumi Dirayakan di Tengah Persiapan Pemilu di Amerika Serikat

Internasional

Trump Siap Luncurkan Platform Media Sosial

Internasional

Inggris Catat Kasus COVID-19 Tertinggi, Hampir 5 Juta Terjangkit

Internasional

Ledakan Serentak Kembali Terjadi di Lebanon, Menhan Israel Puji Kerja Intelijen
error: Content is protected !!