Home / Pemda Landak

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:36 WIB

Pemkab Landak Raih Penghargaan Pengentasan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal Tingkat Provinsi Kalbar

LANDAK, KALBAR  – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menerima piagam penghargaan atas prestasi kabupaten mengentaskan Desa sangat tertinggal dan tertinggal tingkat Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (02/07/24).

Pada kesempatan tersebut Gutmen Nainggolan mengatakan dengan IDM Pemerintah dalam mengetahui perkembangan suatu desa sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat dalam membangun desa.

“Indeks Desa Membangun (IDM) adalah program dari pemerintah untuk memotret perkembangan dari suatu desa sehingga dengan mengetahui perkembangan dari suatu desa bisa kita ambil kebijakan yang tepat dalam membangun desa,” ucap Gutmen.

Lebih Lanjut, Gutmen mengungkapkan saat ini sudah tidak ada Desa dalam kategori sangat tertinggal dan tertinggal di Kabupaten Landak.

” Kalau kita lihat di Kabupaten Landak terdapat 156 desa. Untuk 5 kategori IDM mulai dari sangat tertinggal sudah 0 Desa tertinggal sudah 0 Desa, kategori Desa berkembang ada 61 Desa, Untuk Desa Maju ada 38 dan Desa Mandiri di Kabupaten Landak sudah ada 57 Desa. Artinya dari 156 desa di kabupaten lndak memang masih ada cukup banyak desa berkembang tapi untuk kategori desa sangat tertinggal dan desa tertinggal sudah tidak ada lagi di Kabupaten Landak ” Ungkap Gutmen.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna ke -2 Masa Sidang 1 Tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam Rangka Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kabupaten Landak T.A 2022 dan Prognosis untuk 6 (enam) Bulan Berikutnya oleh Penjabat Bupati Landak

Gutmen juga menegaskan agar pememerintah kabupaten landak mencari stategi agar 156 Desa yang ada di Kabupaten Landak Masuk Kedalam Kategori Desa Mandiri.

” 61 Desa Berkembang dan 38 Desa Maju yang ada harus kita cari strategi untuk menjadi desa mandiri, jika mampu didorong menjadi desa mandiri maka permasalahan secara nasional baik masalah terkait stunting maupun inflasi sudah psti bisa kita tangani karena idm terkait dengan ketahanan sosial, ekonomi, Lingkungan dan ekologi,” tegas Gutmen.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Landak

Gutmen berharap pada tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kabupaten Landak yang berada di cluster berkembang.

“Harapannya semoga di tahun yang akan datang 61 desa berkembang dan 38 Desa Maju bisa kita dorong menjadi desa Mandiri pada tahun 2025. Kita berharap di tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kabupaten Landak yang berada di Cluster Berkembang,” tutup Gutmen

Turut hadir Forkopimda Kalbar, Kabinda Kalbar, GM. PLN Kalbar, Bupati/Wali Kota Se- Kalbar, Kepala OPD Prov. Kalbar, Kadis Pemdes Se- Kalbar, Kepala BAPPEDA Se- Kalbar serta Undangan lainya.(Diskominfo Kab. Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kunjungi RS Pratama, Bupati Karolin : Besok Sudah Buka Pelayanan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Tabligh Akbar dan Milad ke-1 Majelis Cinta Rosul

Pemda Landak

Bupati Landak dr. Karolin, Buka Temu Orang Muda Katolik di Gereja Km 20 Ngabang

Pemda Landak

Karolin : Penyesuaian RPJMD 2017-2022 Bersinergi dan Tepat Sasaran Dengan Visi dan Misi Bupati

Pemda Landak

PENGUMUMAN: DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD LANDAK PEMILU 2019

Pemda Landak

Karolin Kukuhkan Tiga Lembaga Strategis Kabupaten Landak: TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda

Pemda Landak

SDN 10 Ngabang Gelar PLSB

Pemda Landak

Percepat Pembangunan Desa di Landak, Pemkab Sambut Baik Raperda Tentang Desa
error: Content is protected !!