Home / Pemda Landak

Senin, 7 Desember 2020 - 16:57 WIB

Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa

LANDAK– Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan peletakan batu pertama dan pembangunan rumah susun Mahasiswa STKIP Pamane Talino bersama Uskup Agung Pontianak, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Ketua Yayasan Landak Bersatu, Kadis PUPR dan PERA Kabupaten Landak, dan Kadis Kominfo Kabupaten Landak, Senin (07/12/20).

Rumah mahasiswa STKIP Pamane Talino yang menggunakan anggaran Kementerian PUPR dan Perumahan Rakyat sebesar 13,9 milyar merupakan kegiatan Multi Years Contract Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha bersama dalam mewujudkan pembangunan rumah susun bagi mahasiswa STKIP Pamane Talino.

Baca juga  Dukungan Penyemprotan Desinfektan, Pemkab Landak Berikan Personil Terbayak Di Polda Kalbar

“Selaku Kepala Daerah Saya mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha kita bersama dalam mewujudkan pembangunan rumah susun bagi mahasiswa. Kami berharap proses pembangunan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal sehingga ketika asrama selesai dapat langsung dimanfaatkan sebagai tempat tinggal mahasiswa,” terang Karolin.

Lebih lanjut Bupati Karolin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Perumahan Rakyat bersama Ketua Komisi V DPR RI yang sudah berjuang memberikan akses untuk mahasiswa di Kabupaten Landak.

“Kami ucapkan terima kasih atas bantuan hibah dari kementerian PUPR dan Perumahan Rakyat serta dukungan dari pak Lasarus Ketua Komisi V DPR RI yang sudah memberikan fasilitas bagi mahasiswa di Kabupaten Landak. Ini memberikan kemudahan akomodasi dan akses bagi mahasiswa karena lokasinya berada di dalam kampus,” ungkap Karolin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat.

Baca juga  Pemerintah Diminta Tegaskan Status Papua: Operasi Militer atau Tidak?

Rumah susun mahasiswa STKIP Pamane Talino yang akan dibangun ini terdiri dari 43 unit type 24 dengan 3 lantai dengan kapasitas menampung mahasiswa sebanyak 166 mahasiswa, dilengkapi dengan sarana meubelair diantaranya kursi, meja belajar, lemari pakaian dan tempat tidur 2 tingkat yang sudah dilengkapi dengan kasur.

Selain itu, rumah susun ini juga dilengkapi untuk difabel sebanyak 2 unit dan 41 unit untuk standar dimana perkamar akan dihuni oleh 4 orang mahasiswa.

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

RAPBD 2022, Bupati Landak Terima Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Bimtek Pengelolaan Sampah di Desa Sidas, Dorong Desa Bersih dan Berkelanjutan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Membuka Acara Gelar Budaya Robo-Robo di Kecamatan Mempawah Hulu

Pemda Landak

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Landak Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Landak

Pemda Landak

Kunker Desa Dange Aji, Bupati Karolin Ajarkan Merawat Tumbuh Kembang Anak

Pemda Landak

Bupati Landak Hari Pendidikan Nasional Peningkatan SDM Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Deklarasi ODF di Desa Kayu Ara
error: Content is protected !!