NGABANG, KALBAR – Ketua Kabupaten Landak Lisanto mengatakan KPU Kabupaten Landak terus melakukan sosialisasi tahapan-tahap Pilkada Kabupaten Landak.
Salah satunya adalah Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wakil Kota dan Wakil wali kota Tahun 2024.
“Hari ini kita menggelar sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wakil Kota dan Wakil wali kota Tahun 2024,” kata Lisanto, didampingi anggota Komisioner KPU Kabupaten Landak M.Tarmiji, dan Titin Adriana Sekretaris KPU Kabupaten Landak.
Dikatakan Lisanto, dalam sosialisasi kali ini dibagi menjadi dua, pertama sosialisasi diberikan kepada tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak.
Namun, di Kabupaten Landak belum terbentuk tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak, sosialiasi ini diberikan kepada Partai Politik (Parpol).
“Makanya yang kami undang hari ini partai politik baik yang dapat kursi didewan maupun yang tidak dapat kursi didewan, dengan jumlah 18 partai politik,” kata Lisanto.
Ditambahkan Lisanto, tahap kedua adalah koordinasi dengan pihak Forkopinda Kabupaten Landak.
“Hari ini kita tidak bersama Forkopinda, ini khusus Partai Politik. Dari sosialisasi ini diharapkan partai politik menyampaikan apa yang telah didapat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak,” tegasnya. (One)