Home / Kab Landak

Rabu, 17 September 2025 - 11:08 WIB

Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara Pidana

Ngabang, Landak News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak memusnahkan barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Landak, Rabu (17/09/25).

Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan Polres Landak, Dinas Kesehatan Landak, Karutan Landak, pejabat Kejari, serta awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang diputus pengadilan sepanjang Maret hingga Agustus 2025.

Baca juga  Pemda Landak Gelar Rakor Tim Verval dan Tim Entry/Updating e-RDKK Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Landak Tahun 2022

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP, serta Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Ruslan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 19 perkara narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 169,405 gram dan ekstasi seberat 2,54 gram.
  • 15 perkara pencurian.
  • 8 perkara perlindungan anak.
  • 3 perkara penganiayaan.
  • 1 perkara senjata api atau benda tajam.
  • 4 perkara perjudian.
  • 1 perkara penggelapan.
  • 1 perkara pertambangan mineral dan batubara.
  • 2 perkara tindak pidana umum lainnya.
Baca juga  Organisasi Pemuda Muslim Kabupaten Landak Bagikan Bantuan Paket Sembako Kepada Korban Banjir

Ruslan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan menjaga transparansi kepada masyarakat.

“Dengan kegiatan pemusnahan ini, diharapkan tidak ada lagi persepsi negatif di masyarakat terkait keberadaan barang bukti yang telah diputus pengadilan,” tambahnya. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Hari Ini Masyarakat Dayak Tiga Kabupaten Gelar Adat Balala

Kab Landak

Panen Ikan Lele dan Temu Lapang Praktek Akhir Pemberdayaan Masyarakat Pembudidaya Dengan Penerapan CBIB Untuk Meningkatkan Produksi Ikan Lele di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak

Kab Landak

Debat Publik: Masing-Masing Calon Sampaikan Visi, Misi Dan Program Kerja

Kab Landak

Potensi Besar, Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet Masih Minim

Kab Landak

Musorkab Segera Digelar, Pendaftaran Calon Ketua KONI Landak Dibuka Maret–April 2026

Kab Landak

Naik Dango Ke- XXXVII Kabupaten Landak, dilaksanakan Tanggal  27 April 2022

Kab Landak

Spesialis Pencuri Masjid Dibekuk Polisi

Kab Landak

Yosef Hary Suyadi Buka Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu
error: Content is protected !!