Home / Kab Landak

Rabu, 17 September 2025 - 11:08 WIB

Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara Pidana

Ngabang, Landak News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak memusnahkan barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Landak, Rabu (17/09/25).

Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan Polres Landak, Dinas Kesehatan Landak, Karutan Landak, pejabat Kejari, serta awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang diputus pengadilan sepanjang Maret hingga Agustus 2025.

Baca juga  RAPI Lokal  03 Kecamatan Mandor Dirikan Posko Bankom

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP, serta Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Ruslan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 19 perkara narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 169,405 gram dan ekstasi seberat 2,54 gram.
  • 15 perkara pencurian.
  • 8 perkara perlindungan anak.
  • 3 perkara penganiayaan.
  • 1 perkara senjata api atau benda tajam.
  • 4 perkara perjudian.
  • 1 perkara penggelapan.
  • 1 perkara pertambangan mineral dan batubara.
  • 2 perkara tindak pidana umum lainnya.
Baca juga  Krisis Berlarut Bakal Lama, Anis Matta: Sistem Global Bakal Mengikuti Model 'Ibadah Haji

Ruslan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan menjaga transparansi kepada masyarakat.

“Dengan kegiatan pemusnahan ini, diharapkan tidak ada lagi persepsi negatif di masyarakat terkait keberadaan barang bukti yang telah diputus pengadilan,” tambahnya. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Melakukan Penerimaan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana  Cukai Atas Nama Tersangka Marsianus

Kab Landak

GPPIK Ngabang Laksanakan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kab Landak

Kemenag Landak Imbau Lintas Agama Gelar Doa Bersama, Harapkan Hujan Turun dan Karhutla Segera Teratasi

Kab Landak

KPU Kabupaten Landak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pilkada Landak Tahun  2024

Kab Landak

Natal GPdI Peace Center, Karolin Selalu Ingatkan Dalam Menjaga Kekompakan

Kab Landak

Peduli Korban Banjir, Sanggar Seni Turonggo Langgeng Budoyo Gelar Baksos

Kab Landak

Apresiasi Kinerja Nakes, IWO Landak Gandeng HPI Agro Serahkan Paket Berbuka Puasa

Kab Landak

Peringati HPN 2021, IWO Landak & Kapolres  Turun Kejalan Bagikan Masker
error: Content is protected !!