Home / Kab Landak

Rabu, 25 September 2024 - 12:45 WIB

Hadirkan LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Landak serta Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Landak sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024

NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Rapat sosialisasi dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Landak, Selasa (24/09/24), dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo.

Diketahui pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Munggu (22/09/24) selama tiga hari yaitu tanggal 23-25/9 Bawaslu Landak membuka loket penerimaan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan. Penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan objek gugatan SK/BA yang dikeluarkan oleh KPU Landak.

Baca juga  Dukung Penghijauan Rombo Dait, Kades Sekendal Kunjungi Sekretariat IWO Landak

“Namun sampai dengan hari kedua kemarin belum ada permohonan gugatan dari peserta pemilihan yang masuk, kita tetap menunggu sampai hari terakhir Rabun (25/09/24),”  ujar Lomon Anggota Bawaslu Landak, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam paparannya.

Selanjutnya disampaikan Lomon, Panwaslu Kecamatan diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antar peserta pemilihan di tingkat kecamatan. Dengan adanya mandat dari Bawaslu Kabupaten secara hukum Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan yang sah.

Baca juga  Survei: 86,6% Masyarakat Indonesia Punya Antibodi COVID-19

SK Mandat diserahkan kepada Anggota Panwaslu Kecamatan disaksikan Ketua/Anggota Bawaslu Landak dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1 dan nomor urut 2. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Bawaslu Landak: Rakor Penanganan Pelanggaran Persiapan Pemilu 2024

Kab Landak

PAD Kabupaten Landak Terus Meningkat

Kab Landak

BERITA FOTO: Samkel Berikan Layanan Kepada Masyarakat

Kab Landak

KPU Landak Lantik 1.953 Anggota KPPS Se Kecamatan Ngabang

Kab Landak

Keren! IWO Landak & HPI Agro Bagikan Santunan di Bulan Suci Ramadhan

Kab Landak

SALUT Landak Gelar Rakor dengan SMPN 1 Ngabang untuk UAS Berkualitas Ngabang

Kab Landak

Mahasiswa Antusias Ikuti Seminar Peranan Timanggong Adat Dalam Menyukseskan Pilkada Damai di Kabupaten Landak

Kab Landak

Petani Plasma Tuntut  Aswat CS Dibebaskan
error: Content is protected !!