Home / Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Pengamat: Kalau Aturan Diterabas demi Gibran Jadi Ketum Golkar, Itu Buat Bangsa Ini Jadi Rusak…

JAKARTA – Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai bahwa Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat jadi kandidat Ketua Umum Partai Golkar.

Sebagaimana diketahui, Airlangga Hartarto secara tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Golkar melalui keterangan video pada Minggu (11/8/2024).

Kemudian, tersebar poster Gibran didukung maju sebagai kandidat Ketum Partai Golkar di grup obrolan WhatsApp.
“Soal Gibran, ya itu tidak memenuhi syarat kalau dalam aturan (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, AD/ART) Partai Golkar,” kata Ujang kepada Kompas.com, Senin (12/8/2024).

Bahkan, Ujang menyebut bahwa Golkar dirusak jika benar Gibran diusung menjadi kandidat ketum karena ada aturan yang dilanggar.
“Kalau ingin diterabas aturannya, itu yang membuat bangsa ini termasuk Golkar menjadi rusak. Karena kita tahu partai itu pilar demokrasi. Demokrasinya diacak-acak ya jadi begitu,” ujarnya.

Pendapat senada dinyatakan Ujang apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju menjadi Ketum Golkar. Sebab, tidak sesuai dengan ketentuan dalam partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Jadi Jokowi dan Gibran mungkin telah menanamkan kerusakan gitu ya dalam bangsa ini dan Partai Golkar,” katanya.
Ujang sempat mengingatkan bahwa Golkar punya sejumlah aturan bagi calon ketua umumnya. Di antaranya, sudah lima tahun menjadi pengurus dan lima tahun juga aktif di partai.

Selain itu, menurut dia, ada istilah prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (pdlt) dalam tradisi Golkar.
Sementara itu, Gibran dan Jokowi diketahui sebelumnya adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan belum bergabung apalagi menjadi kader Partai Golkar.

Baca juga  Sukses Gelar Vaksinasi Dosis Ke-1, Rutan Kelas IIB Landak Kembali Gelar Vaksinasi Dosis Ke-2

Oleh karena itu, Ujang mengatakan, skenario yang paling mungkin adalah menempatkan orang Jokowi yang merupakan kader atau pengurus Golkar sebagai ketua umumnya.

“Menurut hemat saya, yang paling halus mungkin menempatkan orangnya Jokowi jadi plt (pelaksana tugas) ketum,” ujarnya.
Sebelumnya, Ujang berpandangan bahwa ada upaya menguasai Partai Golkar usai Airlangga secara mengejutkan menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum Golkar pada 11 Agustus 2024.

“Kelihatannya ini invisible hands ya, tangan-tangan kekuasaan, ya mengarah kepada siapa lagi yang sedang berkuasa saat ini. Ingin mendongkel Airlangga, menempatkan orang-orangnya menjadi katakanlah ketua umum maupun pengurus-pengurus yang lain,” katanya.

Ujang menilai bahwa ada upaya mendongkel Airlangga dari posisi Ketum Partai Golkar bisa saja dilakukan melalui tekanan seperti mengangkat perkara hukum.
“Saya melihat Ketum Golkar saat ini, Airlangga ditekan habis-habisan, mungkin akan diangkat kasus hukumnya dan lain sebagainya. Skemanya tadi, mendongkel Airlangga agar nanti ketum, pelaksana tugas (plt)-nya digantikan oleh orang yang manut kepada kekuasaan saat ini,” ujarnya.

“Ini kan sebenarnya sangat jelas, sangat kasat mata ya permainan yang menurut saya, melakukan segala cara, menghalalkan segala cara untuk merebut Golkar dengan kekuasaan,” kata Ujang lagi.

Usai Airlangga mundur, Ujang memprediksi bahwa sejumlah orang yang dekat dengan kekuasaan saat ini bakal ditempatkan dalam posisi penting di Partai Golkar. Sehingga, partai tersebut bisa dikendalikan.

“Mungkin skenarionya adalah menempatkan orangnya yang memang aktif di Golkar untuk dipegang, dikendalikan oleh presiden,” ujar Ujang.
Airlangga mundur, muncul nama Bahlil

Sebagaimana diberitakan, melalui keterangan video, Airlangga mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Baca juga  Gelar Ops Yustisi, 20 orang pelanggar prokes Langsung di SWAB/PCR Ditempat

Dalam pengumumannya tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diajukan secara resmi sejak Sabtu, 10 Agustus 2024 malam.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Airlangga dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengaku mundur demi menjaga keutuhan Partai Golkar dan menjamin stabilitas transisi pemerintahan yang akan segera berlangsung.

“Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang terjadi dalam waktu dekat,” katanya.

Kemudian, muncul nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang dirumorkan bakal ditempatkan untuk memimpin Partai Golkar.
Namun, Bahlil mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui saat ditanyakan soal nasib kepengurusan Partai Golkar usai Airlangga Hartarto mundur dari posisi ketua umum.

Menurut Bahlil, dia tidak mengetahui soal kepengurusan Golkar karena tidak masuk dalam jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) meskipun tercatat sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Saya enggak tahu ya, saya betul kader Golkar tapi sekarang kan bukan pengurus DPP, jadi saya tidak tahu apa yang terjadi di sana,” kata Bahlil saat memberikan keterangan pers di Istana Garuda Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, Senin, dikutip dari Antaranews.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Politik

Pemerintah Punya Peran untuk Memutus Mata Rantai Generasi Sandwich dengan Memperkuat Pola Finansial Mereka

Politik

Partai Gelora Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi Ulang

Politik

PDIP Akan Habis di Pilkada, Ahok: Kalau Cuma Pilkada Santai Saja

Politik

Saat Petinggi Koalisi Jokowi Bukber Tanpa Golkar-Nasdem

Politik

Partai Gelora : Awas! ‘Alarm Zaman’ Sudah Dibunyikan Mahasiswa, Pemerintah Harus Peka

Politik

Saran ASEAN Summit, Anis Matta: Stop Kekerasan dan Stop Penangkapan di Myanmar

Politik

Gugat UU Pilkada, Partai Gelora Nilai Syarat Pengusulan Pasangan Calon Kepala Daerah Bertentangan dengan Konstitusi dan Yurisprudensi Putusan MK

Politik

Akhir Gerilya Moeldoko Rebut Demokrat dari Tangan AHY
error: Content is protected !!