Home / Nasional

Senin, 4 November 2024 - 07:49 WIB

Materi Pendidikan Profesi Guru Ditambah, Mendikdasmen Ingin Tingkatkan Kualitas Guru

ilustrasi Guru 2024

ilustrasi Guru 2024

JAKARTA  – Peserta program Pendidikan Profesi Guru atau PPG mendatang bakal mendapatkan tambahan dua materi baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyebut penambahan materi ini untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Ia mengatakan materi baru PPG ini berdasarkan  empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

“Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai,” ungkapnya, saat

peringatan Hari Guru Nasional (HGN), meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional, dilansir dari laman Kemendikbud.

Baca juga  Tips Makanan Sehat Agar Berat Badan Terjaga Selama Pandemi Covid-19

Menurut Mu’ti, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera, salah satunya melalui PPG tadi.

Kemudian yang kedua, adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4).

“Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1,” katanya.

Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. “Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru,” ujar Abdul Mu’ti.

Perlu diketahui, PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru agar siap mengajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Membuka Musyawarah Cabang PERGAKRI III Kabupaten Landak

Ada dua program PPG yaitu PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) dan PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan).

Pelamar PPG yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.

Sumber: KOMPAS

Share :

Baca Juga

Nasional

Kenapa Orang Jahat Lebih Sukses?

Nasional

Presiden Nikmati Lebaran di Yogya

Nasional

Hore, Tiket Pesawat Diskon 50 Persen Mulai 11 Juli

Nasional

Pemuda Indonesia Buat Teknologi untuk Prediksi Persebaran Api Kebakaran Hutan

Nasional

Sanksi Menanti Bagi Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU

Nasional

Jadi Tersangka, Simak 6 Pernyataan Kontroversial Johnny Plate Saat Menjabat Menkominfo

Nasional

Nusron Wahid Diberhentikan dari Ketua PBNU

Nasional

Serangkaian Gempa Kuat Guncang Indonesia Timur
error: Content is protected !!