Home / Nasional

Senin, 4 November 2024 - 07:49 WIB

Materi Pendidikan Profesi Guru Ditambah, Mendikdasmen Ingin Tingkatkan Kualitas Guru

ilustrasi Guru 2024

ilustrasi Guru 2024

JAKARTA  – Peserta program Pendidikan Profesi Guru atau PPG mendatang bakal mendapatkan tambahan dua materi baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyebut penambahan materi ini untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Ia mengatakan materi baru PPG ini berdasarkan  empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

“Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai,” ungkapnya, saat

peringatan Hari Guru Nasional (HGN), meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional, dilansir dari laman Kemendikbud.

Baca juga  Biodata Raja Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani yang Bongkar Luka Anak Aipda WH,Ternyata Dosen

Menurut Mu’ti, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera, salah satunya melalui PPG tadi.

Kemudian yang kedua, adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4).

“Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1,” katanya.

Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. “Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru,” ujar Abdul Mu’ti.

Perlu diketahui, PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru agar siap mengajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga  Penerimaan CPNS 2018, Khusus Tenaga Kesehatan dan Pengajar

Ada dua program PPG yaitu PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) dan PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan).

Pelamar PPG yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.

Sumber: KOMPAS

Share :

Baca Juga

Nasional

Skandal Boeing, Pemerintah Larang Terbang 3 Pesawat Lion Air

Nasional

Indonesia Cabut Lisensi Produksi Obat Sirup Terkait Gangguan Ginjal Akut

Nasional

Lowongan Sekolah Kedinasan Capai 13.677 Kursi

Nasional

Pengamat: Efek Perlambatan Ekonomi China Mulai Berdampak ke Indonesia

Nasional

Klarifikasi Pesulap Merah Soal Tantang Suku Dayak, Ketar-ketir Komentarnya ke Ida Dayak Dihujat?

Nasional

Kemenkeu Tantang Mahfud MD Beberkan Transaksi ‘Gaib’ Rp300 Triliun

Nasional

Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter

Nasional

KPK Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah
error: Content is protected !!