Home / Nasional

Sabtu, 23 November 2024 - 10:28 WIB

Perhimpunan Guru: Pernyataan Hapus PPDB Zonasi oleh Gibran Terlalu Tergesa-gesa

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Rakabuming melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk melakukan pengawasan terhadap uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Rakabuming melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk melakukan pengawasan terhadap uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi terlalu tergesa-gesa.

Menurut Satriwan, pemerintah jangan asal langsung menghapus kebijakan dari PPDB sistem zonasi ini tanpa melakukan kajian akademik.

“Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus sistem PPDB zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner,” kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

“P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna,” lanjut dia.

Selama ini, Satriwan juga belum melihat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muti sudah melakukan kajian dan pelibatan publik yang melibatkan orangtua, organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, meski sudah mengundang kepala dinas pendidikan dari berbagai daerah.

Baca juga  Potret Buram Nakes di Papua: Kerja di Pelosok dan Dianiaya

Meski sudah mengundang kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, namun publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.

Sehingga, lanjut Satriwan, jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum.

Mulai dari makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastanisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja,” ujarnya.

“Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?,” ucap Satriwan.

Sementara itu, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti juga sudah merespons perintah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus PPDB sistem zonasi.

Baca juga  SELAMAT Kenaikan Gaji PNS, TNI and Polri Disetujui Presiden Jokowi, Ini Besarannya

Prof. Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji lebih lanjut mengenai langkah kebijakan terkait PPDB.

“Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk,” kata Prof. Mu’ti di UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2024).

Prof. Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan terkait kajian PPDB dari tim kajian yang sudah dibentuk dan meminta semua pihak menunggu laporan hasil kajian.

Apabila laporannya sudah ada, akan diumumkan paling lambat Maret 2025 mendatang sebelum mulai tahun ajaran baru di sekolah.

“Tapi sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta Juklak sudah kami terbitkan,” pungkas Prof. Mu’ti.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Pembangunan Kantor Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Rampung 2028

Nasional

Batam Kian Dilirik, Oracle Siapkan Investasi Teknologi Informasi

Nasional

Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Istri Masih Tinggi

Nasional

Viral Cuit Babu dan Banyak Bacot, Pegawai Bea Cukai Mendadak Gembok Akun Twitter

Nasional

Interviu Evaluasi SPBE 2021, 507 Instansi Pemerintah Dinilai Asesor Eksternal

Nasional

Maruarar Sirait Rayu Kemenkeu Hapus PPH dan PPN Perumahan

Nasional

Per Porsi Rp 15 Ribu, Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jateng Tanpa Nasi, Telur & Susu

Nasional

Setneg Jawab Amien: Kita Butuh Pikirannya, Bukan Cuma Gosip Politik
error: Content is protected !!