LANDAK, KALBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak resmi menetapkan pasangan Karolin Margret Natasa dan Erani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula Hotel Hanura, Ngabang, Kamis (9/1/2025).
Dalam sambutannya, Karolin didampingi Erani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PDI Perjuangan serta partai pendukung lainnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, keagamaan, dan para relawan yang telah berjuang bersama selama proses Pilkada.
“Kemenangan ini adalah hasil dari gotong royong kita bersama. Kami menyadari bahwa dalam kontestasi demokrasi pasti ada perbedaan pendapat, namun pemilu adalah jembatan untuk mewujudkan cita-cita bangsa,” ujar mantan anggota DPR RI ini.
Anak sulung dari pasangan Cornelis-Frederika ini, juga berterima kasih kepada masyarakat Landak yang telah memberikan amanah untuk memimpin dan melanjutkan pembangunan daerah.
Ia berkomitmen untuk menjalankan program yang pro rakyat sesuai janji kampanye.
Selain itu, wanita kelahiran 12 Maret 1982 ini mengharapkan kritik dan saran dari masyarakat demi kebijakan pemerintah yang lebih baik.
“Tantangan ke depan tidak mudah, tetapi dengan kerja keras, kebersamaan, dan doa, kita akan mewujudkan Landak yang lebih sejahtera dan inklusif,” kata mantan Bupati Landak Periode 2017-2022.
Erani turut menyampaikan bahwa kemenangan ini adalah hasil perjuangan bersama.
“Mari kita jaga kebersamaan ini untuk mencapai kehidupan yang lebih baik,” harapnya.
Pasangan Karolin-Erani kini menunggu jadwal resmi pelantikan untuk segera mengemban amanah memimpin Kabupaten Landak. (One)