Home / Kab Landak

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:55 WIB

PLN ULP Ngabang Mangkir dari Rapat Dengar Pendapat, DPRD Landak Kecewa

Oplus_0

Oplus_0

NGABANG, LANDAK – Komisi III DPRD Kabupaten Landak menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ngabang dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025. Rapat tersebut digelar di ruang utama DPRD Landak untuk membahas sejumlah persoalan krusial terkait pelayanan kelistrikan di daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Landak, Ekbertus, SP, menyatakan bahwa agenda rapat mencakup berbagai isu penting, antara lain data pelanggan/pengguna PLN, kualitas layanan publik, hingga kontribusi PLN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak.

“Kita sangat menyayangkan dan kecewa atas ketidakhadiran pihak PLN ULP Ngabang tanpa ada konfirmasi sebelumnya,” ujar Ekbertus kepada awak media.

Menurutnya, beberapa permasalahan teknis yang ingin dibahas antara lain pemasangan jaringan listrik di desa-desa, pengelolaan aset desa yang berkaitan dengan instalasi PLN, mekanisme pembayaran, proses pemasangan baru serta variasi harga, hingga penerangan jalan umum (PJU) dan jumlah pengguna aktif PLN di Kabupaten Landak.

Baca juga  HKTI Penyuluhan Hama Terpadu, Karolin : Pencegahan Hama Sejak Mulai Tanam

“Dengan tidak hadirnya PLN, sejumlah keluhan masyarakat yang telah disampaikan kepada kami tidak bisa kami klarifikasi atau carikan solusinya,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD Landak lainnya, Yohanes, turut menyuarakan kekecewaan serupa. Ia menilai ketidakhadiran PLN menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap DPRD sebagai mitra kerja.

“Ini bukan pertama kali. Kami mendapat informasi bahwa sebelumnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah juga pernah mengundang PLN ULP Ngabang untuk rapat, dan mereka juga tidak hadir,” ujarnya.

Yohanes berharap PLN ULP Ngabang dapat bersikap lebih kooperatif dan responsif dalam menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sebagai pelanggan layanan listrik.

Baca juga  Kapolda Kalbar Sidak PT Wilmar Cahaya Indonesia, Cek Produksi dan Pendistribusian Minyak Goreng

“Sikap seperti ini sangat tidak profesional. Kalau pun mereka berhalangan hadir, seharusnya ada konfirmasi resmi agar rapat bisa dijadwalkan ulang,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran mereka, perwakilan dari PLN ULP Ngabang menolak memberikan keterangan kepada media.

“Kalau bapak konfirmasi secara pribadi, saya bisa jawab. Tapi kalau ini untuk media, mohon maaf,” ujar pihak PLN ULP Ngabang yang enggan menyebutkan namanya.

Ketidakhadiran PLN dalam rapat tersebut menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen mereka sebagai penyedia layanan publik dan mitra pemerintah daerah. DPRD Landak berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi kepentingan masyarakat luas. (R)

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Warga Ngabang Dambakan Air Sungai Landak Jernih Kembali

Kab Landak

Polres Landak Gelar Donor Darah, Karolin : Baik Untuk Kesehatan, Membantu Kemanusiaan

Kab Landak

Kerjasama Dengan Diskumindag Landak, Bea Cukai Aman Ratusan Slop Rokok Ilegel di Kota Ngabang

Kab Landak

Masjid Agung Babul Ulum Landak Galang Donasi Kebakaran Pesayangan

Kab Landak

BPN Landak Punya Program Baru, Namanya Pensertipikatan Barang Milik Negara

Kab Landak

SMKN 1 Ngabang Penerimaan Peserta Didik Baru Saat Pandemi

Kab Landak

Timnas Indonesia Vs Vietnam – Philippe Troussier Temukan Kartu As Penghancur Skuad Garuda

Kab Landak

Pj.Bupati Landak Melepas 350 Personil Yonarmed 16/Tumbak Kaputing Satgas Pamtas RI-MLY Sektor Barat
error: Content is protected !!