Home / Kab Landak

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:55 WIB

PLN ULP Ngabang Mangkir dari Rapat Dengar Pendapat, DPRD Landak Kecewa

Oplus_0

Oplus_0

NGABANG, LANDAK – Komisi III DPRD Kabupaten Landak menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ngabang dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025. Rapat tersebut digelar di ruang utama DPRD Landak untuk membahas sejumlah persoalan krusial terkait pelayanan kelistrikan di daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Landak, Ekbertus, SP, menyatakan bahwa agenda rapat mencakup berbagai isu penting, antara lain data pelanggan/pengguna PLN, kualitas layanan publik, hingga kontribusi PLN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak.

“Kita sangat menyayangkan dan kecewa atas ketidakhadiran pihak PLN ULP Ngabang tanpa ada konfirmasi sebelumnya,” ujar Ekbertus kepada awak media.

Menurutnya, beberapa permasalahan teknis yang ingin dibahas antara lain pemasangan jaringan listrik di desa-desa, pengelolaan aset desa yang berkaitan dengan instalasi PLN, mekanisme pembayaran, proses pemasangan baru serta variasi harga, hingga penerangan jalan umum (PJU) dan jumlah pengguna aktif PLN di Kabupaten Landak.

Baca juga  Sambut HDKD Ke-77 Tahun 2022, Rutan Kelas IIB Landak Gelar Donor Darah

“Dengan tidak hadirnya PLN, sejumlah keluhan masyarakat yang telah disampaikan kepada kami tidak bisa kami klarifikasi atau carikan solusinya,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD Landak lainnya, Yohanes, turut menyuarakan kekecewaan serupa. Ia menilai ketidakhadiran PLN menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap DPRD sebagai mitra kerja.

“Ini bukan pertama kali. Kami mendapat informasi bahwa sebelumnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah juga pernah mengundang PLN ULP Ngabang untuk rapat, dan mereka juga tidak hadir,” ujarnya.

Yohanes berharap PLN ULP Ngabang dapat bersikap lebih kooperatif dan responsif dalam menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sebagai pelanggan layanan listrik.

Baca juga  Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H. jadi Pembina upacara di SMP Negeri 1 Menjalin

“Sikap seperti ini sangat tidak profesional. Kalau pun mereka berhalangan hadir, seharusnya ada konfirmasi resmi agar rapat bisa dijadwalkan ulang,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran mereka, perwakilan dari PLN ULP Ngabang menolak memberikan keterangan kepada media.

“Kalau bapak konfirmasi secara pribadi, saya bisa jawab. Tapi kalau ini untuk media, mohon maaf,” ujar pihak PLN ULP Ngabang yang enggan menyebutkan namanya.

Ketidakhadiran PLN dalam rapat tersebut menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen mereka sebagai penyedia layanan publik dan mitra pemerintah daerah. DPRD Landak berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi kepentingan masyarakat luas. (R)

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kemenang Landak Tetapkan Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kabupaten Landak Tahun 1447 H/2026 M

Kab Landak

IWO Kabupaten Landak Akan Bagikan 1000 Masker

Kab Landak

Perwacitra Kabupaten Landak Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Ngabang

Kab Landak

Pak Kora, Pertanyaan Uang Pesangon Usai di PHK di Salah Satu Perusahaan Sawit  Kabupaten Landak

Kab Landak

KPH Landak Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Material dari Hutan Lindung

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Melaksanaan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023

Kab Landak

Pengurus FKUB Kabupaten Landak Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kab Landak

Penanaman Pohon Buah di Rombo Dait, Dapat Dukungan dari Pemdak Landak, Inisiatornya IWO Kabupaten Landak
error: Content is protected !!