Home / Kab Landak

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:55 WIB

PLN ULP Ngabang Mangkir dari Rapat Dengar Pendapat, DPRD Landak Kecewa

Oplus_0

Oplus_0

NGABANG, LANDAK – Komisi III DPRD Kabupaten Landak menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ngabang dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025. Rapat tersebut digelar di ruang utama DPRD Landak untuk membahas sejumlah persoalan krusial terkait pelayanan kelistrikan di daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Landak, Ekbertus, SP, menyatakan bahwa agenda rapat mencakup berbagai isu penting, antara lain data pelanggan/pengguna PLN, kualitas layanan publik, hingga kontribusi PLN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak.

“Kita sangat menyayangkan dan kecewa atas ketidakhadiran pihak PLN ULP Ngabang tanpa ada konfirmasi sebelumnya,” ujar Ekbertus kepada awak media.

Menurutnya, beberapa permasalahan teknis yang ingin dibahas antara lain pemasangan jaringan listrik di desa-desa, pengelolaan aset desa yang berkaitan dengan instalasi PLN, mekanisme pembayaran, proses pemasangan baru serta variasi harga, hingga penerangan jalan umum (PJU) dan jumlah pengguna aktif PLN di Kabupaten Landak.

Baca juga  Kalahkan Filipina 2-0,Ini Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia,Hadapi Lawan Kuat Putaran 3

“Dengan tidak hadirnya PLN, sejumlah keluhan masyarakat yang telah disampaikan kepada kami tidak bisa kami klarifikasi atau carikan solusinya,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD Landak lainnya, Yohanes, turut menyuarakan kekecewaan serupa. Ia menilai ketidakhadiran PLN menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap DPRD sebagai mitra kerja.

“Ini bukan pertama kali. Kami mendapat informasi bahwa sebelumnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah juga pernah mengundang PLN ULP Ngabang untuk rapat, dan mereka juga tidak hadir,” ujarnya.

Yohanes berharap PLN ULP Ngabang dapat bersikap lebih kooperatif dan responsif dalam menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sebagai pelanggan layanan listrik.

Baca juga  Polres Landak Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Juli–Agustus 2025

“Sikap seperti ini sangat tidak profesional. Kalau pun mereka berhalangan hadir, seharusnya ada konfirmasi resmi agar rapat bisa dijadwalkan ulang,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran mereka, perwakilan dari PLN ULP Ngabang menolak memberikan keterangan kepada media.

“Kalau bapak konfirmasi secara pribadi, saya bisa jawab. Tapi kalau ini untuk media, mohon maaf,” ujar pihak PLN ULP Ngabang yang enggan menyebutkan namanya.

Ketidakhadiran PLN dalam rapat tersebut menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen mereka sebagai penyedia layanan publik dan mitra pemerintah daerah. DPRD Landak berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi kepentingan masyarakat luas. (R)

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Puncak Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Landak Gelar Upacara

Kab Landak

Karolin Dan Samuel Serahkan 7.850 Ton Bantuan Benih Padi

Kab Landak

PCNU Kabupaten Landak Gelar Tausiah & Zikir Bersama

Kab Landak

Musim Kemarau, Antisipasi Karhutla

Kab Landak

Pembacaan Surat Tuntutan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Oleh Terdakwa “NKT”

Kab Landak

Kaur Desa Parigi Mempawah Hulu,Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021

Kab Landak

Jalan Dalam Kota Hampir Semuanya Sudah Ada PJU

Kab Landak

Taman Distan Agro Techno Park Meriahkan Lomba Hut Pemkab Landak Ke-21
error: Content is protected !!