Home / Parlementaria

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Landak Setujui Perubahan APBD 2025, Nasdem Tekankan Pengentasan Kemiskinan

LANDAK, LANDAK NEWS – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2025, Rabu (14/08/25), di Aula Besar DPRD Landak.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Landak H. Heriadi, didampingi Wakil Ketua I Minadinata, Wakil Ketua II Ezra Geovani dan Sekretaris Dewan Nikolaus.

Turut hadir Bupati Landak Karolin Margret Natasa, anggota DPRD, jajaran pejabat eksekutif, serta tamu undangan.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Roni, menyampaikan hasil pembahasan akhir antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, di antaranya:

  1. Pendapatan Daerah: Sebelum perubahan sebesar Rp1,423 triliun, berkurang menjadi Rp1,404 triliun.
  2. Belanja Daerah: Sebelum perubahan Rp1,441 triliun, bertambah menjadi Rp1,442 triliun.
  3. Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan naik dari Rp20 miliar menjadi Rp39,94 miliar, sementara pengeluaran tetap Rp2 miliar.
Baca juga  Bupati Landak Copot Jabatan Camat, Ketua DPRD : Seorang Pejabat Harus Memberi Contoh

“Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Landak,” tegas Roni.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Ekbertus, menekankan pentingnya implementasi APBD secara tepat sasaran agar visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Landak dapat diwujudkan.

Ia menyoroti perlunya langkah serius dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah yang menurut data BPS masih berada pada tingkat memprihatinkan.

“Dibutuhkan kerja keras dan program riil yang terukur agar lima tahun ke depan tingkat kemiskinan di Kabupaten Landak dapat berkurang,” ujarnya.

Baca juga  Buka Apel Komandan Satuan, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

NasDem juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentuk tim percepatan, mengevaluasi struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menentukan model bisnis yang tepat, serta menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

Ekbertus menambahkan, untuk mengentaskan kemiskinan diperlukan penciptaan lapangan kerja, mendatangkan investor, serta melakukan pendataan dan pendampingan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kita menghadapi tantangan besar, tapi dengan semangat optimisme, kami yakin Kabupaten Landak bisa mandiri, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Dan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD Landak

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Menggelar Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja Terkait Raperda Perubahan APBD 2021

Parlementaria

Hadiri Lokmin di Meranti, Komisi C DPRD Landak Fokus Pembahasan Stunting

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Kegiatan Pembukaan Festival Naik Dango ke-XXXVIII di Kabupaten Landak

Kab Landak

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantikan PWKI Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A. 2022 Dan KUA-PPAS Perubahan APBD T.A.2021

Parlementaria

Bupati Landak dan DPRD Landak Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Pelepasan Siswa-Siswa Kelas VI SDS Alfa Omega Angkatan ke-IX
error: Content is protected !!