Home / Parlementaria

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Sekda Landak Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda PSU

NGABANG, Landak News – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, S.E., mewakili Bupati Landak menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Landak, Kamis (9/10/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Eksekutif tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilannya, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Landak.

Baca juga  Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Landak Bagikan Bingkisan Sembako

Dalam kesempatan itu, Sekda Heri Adiwijaya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Landak yang dinilainya sangat penting bagi penyempurnaan Raperda tersebut.

“Kami sangat menghargai pandangan dan saran yang telah disampaikan oleh setiap fraksi DPRD. Semua masukan itu menjadi bahan evaluasi berharga agar Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan tata kelola kawasan perumahan dan permukiman yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Heri Adiwijaya.

Ia menegaskan, Raperda tentang PSU merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam memperkuat pengelolaan serta penyerahan prasarana dan sarana umum agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menggelar Open House Dalam Rangka Perayaan Natal di Rumah Dinas Ketua DPRD Landak

“Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas umum yang dibangun dalam kawasan perumahan dapat terkelola dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” tambahnya.

Heri Adiwijaya berharap, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkeadilan. (R)


Apakah Anda ingin s

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pembahasan KUA-PPAS Tepat Waktu, DPRD Landak Terima Kunker DPRD Singkawang dan Mempawah

Parlementaria

Terkait Perda Nomor 9 Tahun 2019 DPRD Provinsi Kalimantan Barat Melakukan Sosialisasi Di Kabupaten Landak

Parlementaria

Komisi A dan Tim Eksekutif Gelar Rapat Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengurus BPJ, DPJ, BPD, DPD, DPKD dan Departemen Pemuda GPPIK se-Kalimantan Barat

Parlementaria

Komisi 1 DPRD Landak dan Komindaq Lakukan Sidak di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Membuka Pertemuan Raya Komisi Pelayanan Bapak GKE Se-Resort Pahauman Tahun 2023

Parlementaria

Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Dijadwalkan 9 November 2024

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Undangan Pencanangan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE)
error: Content is protected !!