Home / Parlementaria

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Sekda Landak Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda PSU

NGABANG, Landak News – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, S.E., mewakili Bupati Landak menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Landak, Kamis (9/10/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Eksekutif tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilannya, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Landak.

Baca juga  Heri Saman Dengan Resmi Menutup Turnamen Bengkawe Cup di Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak

Dalam kesempatan itu, Sekda Heri Adiwijaya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Landak yang dinilainya sangat penting bagi penyempurnaan Raperda tersebut.

“Kami sangat menghargai pandangan dan saran yang telah disampaikan oleh setiap fraksi DPRD. Semua masukan itu menjadi bahan evaluasi berharga agar Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan tata kelola kawasan perumahan dan permukiman yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Heri Adiwijaya.

Ia menegaskan, Raperda tentang PSU merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam memperkuat pengelolaan serta penyerahan prasarana dan sarana umum agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

Baca juga  Ditengah Covid 19, Dua Anggota Polsek Kuala Behe di Berikan Hadiah Naik Pangkat

“Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas umum yang dibangun dalam kawasan perumahan dapat terkelola dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” tambahnya.

Heri Adiwijaya berharap, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkeadilan. (R)


Apakah Anda ingin s

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRD Landak Setuju APBD Perubahan Tahun 2020

Parlementaria

Ormas Pemuda Pancasila Tangerang Selatan, Kembali bagi-bagi Takjil di Kawasan Ciputat

Parlementaria

Tindaklanjuti Tentang Bagi Hasil Kebun Kelapa Sawit, Masyarakat Sepahat Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Perayaan Natal Sekolah Yayasan SMP dan SMA Pak Kasih Sidas

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Undangan Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, danX Tahun dari Presiden RI Bagi PNS di Lingkungan Pemerintahan Kab. Landak Tahun 2023

Parlementaria

Tindaklanjuti Raperda Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Komisi A dan Tim Eksekutif Bahas Dalam Rapat Gabungan

Parlementaria

Badan Anggaran DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak

Parlementaria

Prajurit TNI Jakbar, Patroli Jaga Rumah Yang Ditinggal Mudik
error: Content is protected !!