Home / Parlementaria

Senin, 9 November 2020 - 17:07 WIB

Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan Daerah Kepada DPRD Kabupaten Landak

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna yaitu dalam penyampaiannya Nota Keuangan Daerah yang disampaikan oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara Vicon (Video Conference). Senin (09/11/2020).

Pada hari ini kita kembali mengadakan Rapat Paripurna terkait mendengarkan penyampaian rencana Nota Keuangan dan Belanja Daerah oleh Bupati Landak, tadi juga sudah di sampaikan bahwa pendapatan yang di targetkan sejumlah 1,2 Triliun Rupiah. Mudah-mudahan dalam pembahasan ini bisa berjalan lancar dan besok juga akan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap penyampaian Nota Keuangan yang di sampaikan oleh Bupati Landak.

Selanjutnya ketua DPRD menyampaikan ini juga masih dalam situasi pandemi ada beberapa dana transfer terutama dana alokasi umum atau dana alokasi khusus nampaknya akan berkurang, begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga  Aksi Verrell Bramasta Saat Rapat DPR Tuai Pujian,Buktikan Terpilih Bukan karena Modal Tampang

“Kita tidak bisa targetkan secara maksimal karna situasi juga terkait pandemi ini kita harapkan APBD 2021 ini untuk pemulihan perekonomian di tengah pandemi Covid-19, dan juga kesehatan selalu di titik beratkan oleh Pemerintah Pusat dalam Peraturan Mentri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang pedoman kodefikasi, nomenklatur, perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan itu juga dalam Peraturan Pemerintahan tentang pengelolaan keuangan supaya bisa bersinergi dalam hal ini kita bisa bersama-sama memerangi Covid-19 dan di harapkan dengan adanya APBD ini bisa menjadi sumber utama dalam Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Landak,” ucap Heri Saman.

Baca juga  Tentukan Masa Depan Indonesia, Anis Matta: Perempuan akan Semakin Eksis di Pemilu 2024

Kemudian ia juga menambahkan dalam hal ini di masyarakat ekonominya bisa bergerak dan pembangunan-pembangunan terutama dalam pelayanaan dasar juga sudah di sampaikan dalam pidato oleh Bupati Landak dan bahwa itu sudah sesuai dengan amanat perundang-undangan terkait urusan wajib pemerintah daerah terkait pelayanan dasar, baik itu pelayaan kesehataan pendidikan dan walaupun itu di masa Pandemi Covid-19 tapi itu tetap yang harus di utamakan.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pemberkatan dan Peresmian Gereja St. Petrus Tapis Tembawang

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan DPMPEMDES Kabupaten Landak Terkait Pilkades 2022

Parlementaria

Korban Miras Oplosan Terus Bertambah, Total Sudah 25 Orang

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Penutupan Lomba Dalam Memperingati HUT RI ke-77 di Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Gerak Jalan Sehat dan Senam Masal Dalam Rangka HUT Pemerintah Kabupaten Landak ke-23

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Landak tentang Pembahasan Raperda tentang RAPBD Kab. Landak T.A. 2024

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Undang BKPSDM Landak Dalam Rapat Dengar Pendapat Terkait Penerimaan CPNS Dan P3K

Parlementaria

Tujuh Fraksi DPRD Landak Setujui Perubahan APBD 2025, Nasdem Tekankan Pengentasan Kemiskinan
error: Content is protected !!