Home / Parlementaria

Kamis, 6 November 2025 - 14:31 WIB

DPRD Landak Setujui Raperda APBD 2026 untuk Dibahas Lebih Lanjut

NGABANG, LANDAK NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (07/11/2025) siang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Landak menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia, Sugio, dalam penyampaian pandangan umumnya menegaskan bahwa penyusunan R-APBD harus berpedoman pada prinsip kewenangan daerah, kemampuan pendapatan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

“APBD dijadikan dasar oleh pemerintah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Membuka Kegiatan Sunat Massal Dalam Rangka Memeriahkan Perayaan 99 Tahun Kongregasi Fransiskanes Sambas Berkarya di Indonesia

Rincian Rancangan APBD 2026

Sugio memaparkan, target pendapatan daerah dalam R-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,242 triliun dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp150,300 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,091 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp26,874 miliar

Sementara itu, anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,314 triliun, yang terdiri atas:

  • Belanja Operasi: Rp1,029 miliar
  • Belanja Modal: Rp75,282 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp5,534 miliar
  • Belanja Transfer: Rp203,931 miliar

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp77,689 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,051 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp72,638 miliar.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 2.700 Orang Pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten Landak

Usulan Prioritas Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia juga meminta pemerintah daerah agar memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan Dapil V, yang dinilai masih dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami berharap wilayah tersebut dapat dijadikan skala prioritas dalam pembangunan tahun 2026,” tegas Sugio.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Minadinata, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adi Wijaya, Sektetaris Dewan  Nikolaus, Legeslatif dari pihak eksekutif. (One)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 29 Kg dalam Sasis Mobil

Parlementaria

Bahas Studi Banding/Pembelajaran, DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Kota Singkawang

Parlementaria

DPRD Landak Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021, Melalui Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahub 2022.

Parlementaria

Wujud Cinta Kepada Allah, Ketua Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Dirikan Taman Pendidikan Alquran

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 4 Menghadiri Kegiatan Musrenbang Di Kecamatan Banyuke Hulu

Parlementaria

DPRD Landak Menerima Kunjungan Kerja Komisi I, II, dan III DPRD Kota Singkawang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantilam dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Landak

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak
error: Content is protected !!