Home / Parlementaria

Kamis, 6 November 2025 - 14:31 WIB

DPRD Landak Setujui Raperda APBD 2026 untuk Dibahas Lebih Lanjut

NGABANG, LANDAK NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (07/11/2025) siang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Landak menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia, Sugio, dalam penyampaian pandangan umumnya menegaskan bahwa penyusunan R-APBD harus berpedoman pada prinsip kewenangan daerah, kemampuan pendapatan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

“APBD dijadikan dasar oleh pemerintah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2023 Desa Bengawan Ampar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak

Rincian Rancangan APBD 2026

Sugio memaparkan, target pendapatan daerah dalam R-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,242 triliun dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp150,300 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,091 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp26,874 miliar

Sementara itu, anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,314 triliun, yang terdiri atas:

  • Belanja Operasi: Rp1,029 miliar
  • Belanja Modal: Rp75,282 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp5,534 miliar
  • Belanja Transfer: Rp203,931 miliar

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp77,689 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,051 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp72,638 miliar.

Baca juga  Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025 - 2045

Usulan Prioritas Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia juga meminta pemerintah daerah agar memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan Dapil V, yang dinilai masih dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami berharap wilayah tersebut dapat dijadikan skala prioritas dalam pembangunan tahun 2026,” tegas Sugio.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Minadinata, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adi Wijaya, Sektetaris Dewan  Nikolaus, Legeslatif dari pihak eksekutif. (One)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peresmian Kodim 1210/Landak Korem 121/ABW

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pembukaan Sosialisasi Inklusivitas dan Kebhinekaan Jengang Sekolah Dasar Tahun 2023 di Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Tinjau langsung pelaksanaan Posko Cek Penyekatan Mudik di Mandor

Parlementaria

Dandim 0503/Jakbar Ajak Lebaran Prajurit Beserta Keluarga Di Makodim

Parlementaria

DPRD Landak Berikan Jawaban  Terhadap Pemandangan Umum Eksekutif Atas 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Desa Amboyo Utara Cup Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Vicon Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Ke-76
error: Content is protected !!