Home / Parlementaria

Kamis, 6 November 2025 - 14:31 WIB

DPRD Landak Setujui Raperda APBD 2026 untuk Dibahas Lebih Lanjut

NGABANG, LANDAK NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (07/11/2025) siang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Landak menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia, Sugio, dalam penyampaian pandangan umumnya menegaskan bahwa penyusunan R-APBD harus berpedoman pada prinsip kewenangan daerah, kemampuan pendapatan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

“APBD dijadikan dasar oleh pemerintah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  Komisi A DPRD Landak Terima Keluhan Masyarakat Desa Ngarak Terkait Perbatasan Wilayah

Rincian Rancangan APBD 2026

Sugio memaparkan, target pendapatan daerah dalam R-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,242 triliun dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp150,300 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,091 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp26,874 miliar

Sementara itu, anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,314 triliun, yang terdiri atas:

  • Belanja Operasi: Rp1,029 miliar
  • Belanja Modal: Rp75,282 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp5,534 miliar
  • Belanja Transfer: Rp203,931 miliar

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp77,689 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,051 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp72,638 miliar.

Baca juga  Heri Saman Membuka Perlombaan Dayung Sampan Raiyder Cup I Tahun 2023 di Dusun Raiy, Desa Raja

Usulan Prioritas Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia juga meminta pemerintah daerah agar memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan Dapil V, yang dinilai masih dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami berharap wilayah tersebut dapat dijadikan skala prioritas dalam pembangunan tahun 2026,” tegas Sugio.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Minadinata, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adi Wijaya, Sektetaris Dewan  Nikolaus, Legeslatif dari pihak eksekutif. (One)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Terima Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa III

Parlementaria

Rapat Kerja Komisi C Bersama Dinas PUPRPERA Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Acara HUT PPNI ke-49 dan Peresmian Kantor Sekretariat PPNI Landak

Parlementaria

Bahas Penataan dan Pemekaran Desa, Komisi A DPRD Landak Rapat bersama DPMPD Landak

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat KPU Landak, BPKAD Landak, Kesbangpol Landak

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kades Sejowet Cup 1 Tahun 2023, Kecamatan Kuala Behe

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Landak
error: Content is protected !!